Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 5 September 2025 | 05.21 WIB

Kantor Lokataru Foundation Digeledah Polisi, Buku hingga Banner Diskusi Penelitian Ikut Disita

Tangkapan layar yang memperlihatkan sejumlah buku yang disita polisi dari kantor Lokataru Foundation di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (4/9) sore. (@pedeoproject)

JawaPos.com - Penyidik dari Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Lokataru Foundation di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (4/9) sore. Hal ini diinformasikan oleh akun instagram @pedeoproject. 

Dalam video yang dibagikan terlihat sejumlah petugas tengah menggeledah sejumlah barang. Sejumlah buku pun terlihat berserakan dilantai. Tak hanya itu, terdapat juga sebuah banner bertuliskan agenda peluncuran riset dan diskusi publik mengenai nelayan di Subang, Jawa Barat.

"Aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang, diantaranya buku dan banner diskusi hasil penelitian Lokataru Foundation," tulis keterangan dalam postingan tersebut dikutip JawaPos.com, Kamis (4/9).

Postingan itu pun mendapat beragam reaksi dari netizen. Mereka menilai penggeledahan ini merupakan bagian dari pembungkaman terhadap aktivis.

"Stop kriminalisasi aktivis rakyat tidak percaya polisi segera pecat Kapolri," ungkap @inai_ran*****.

"2025 masih sita buku?!? Takut kok sama pikiran?!? Padahal yang pegang senjata tuh siapa?," kata @nikisy*****.

"Gokil Lo polisi saking nga bisa cari dalangnya malah nuduh orang dalangnya," tulis @pandusa******.

Penetapan Tersangka Lokataru Foundation Delpedro Marhaen 

Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR) sebagai tersangka. Polisi mendeteksi ada ajakan aksi anarkis yang muncul dari media sosial (medsos). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap salah satu akun medsos yang melakukan live dan menyampaikan ajakan aksi anarkis berinisial T. Ajakan itu dinilai sebagai salah satu penyebab datangnya para pelajar dan anak-anak sekolah ke lokasi aksi di sekitar Komplek DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat (Jakpus).

"Sehingga beberapa diantaranya melakukan pidana serta melakukan aksi anarkis berupa pengrusakan, pembakaran terhadap fasilitas umum, kendaraan bermotor, kantor gedung, dan ada beberapa aksi penjarahan yang terjadi juga di wilayah hukum Polda Metro Jaya," terang Ade Ary kepada awak media. 

Untuk itu, Polda Metro Jaya menetapkan 6 orang tersangka. Salah satunya Delpedro yang disebut sebagai admin akun medsos Instagram berinisial LF. Ade ary menyatakan bahwa Delpedro melalui akun Instagram LF telah melakukan kolaborasi dengan akun-akun Instagram lainnya. Menurut dia, salah satu narasi yang disebar adalah ajakan agar pelajar tidak takut ikut aksi. 

"Saudara DMR adalah admin akun IG, nama akunnya adalah LF. Peran tersangka DMR adalah melakukan kolaborasi dengan akun-akun IG lainnya untuk menyebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk aksi kita lawan bareng," terang dia.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore