
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah. (ANTARA/Donny Aditra)
JawaPos.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan keprihatinan mendalam atas penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen oleh aparat kepolisian pada Senin malam (1/9). Bahkan, Delpedro telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penghasutan massa oleh Polda Metro Jaya.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah menegaskan, langkah penegakan hukum seharusnya tidak menimbulkan kesan kriminalisasi terhadap aktivis yang memperjuangkan HAM.
“Kami menyesalkan kepolisian juga melakukan penangkapan terhadap aktivis hak asasi manusia, Direktur Lokataru tadi malam,” kata Anis Hidayah di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/9).
Menurut Anis, perkembangan situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait potensi pelanggaran HAM di tengah meningkatnya eskalasi demonstrasi di berbagai daerah.
“Perkembangan ini tentu saja mengkhawatirkan dalam konteks yang nantinya dapat menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia,” tegasnya.
Komnas HAM juga memastikan telah melakukan pemantauan langsung di sejumlah daerah, termasuk Jakarta, Bandung, Jogjakarta, dan Solo. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan pemantauan situasi melalui media sosial dan juga media.
"Mengidentifikasi sekitar 28 daerah yang ada aksi, dimana kami melakukan pemantauan situasi korban yang sakit, yang meninggal, yang ditangkap, dan lain-lain,” jelas Anis.
Selain pemantauan, Komnas HAM sejak 29 Agustus telah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dalam aksi unjuk rasa. Anis menyebut, hingga saat ini posko tersebut telah menerima puluhan laporan.
“Selain itu Komnas HAM juga sejak tanggal 29 membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang mengalami korban ketika mereka melakukan aksi. Sejauh ini kami menerima 28 aduan yang masuk ke Komnas HAM,” pungkasnya.

Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Iran Ubah Strategi Perang, Teheran Kini Sengaja Paksa AS Masuk ke Konflik Lebih Besar
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Staf KPK dari Kepolisian Jadi tersangka Kasus Pemalang, Diduga Peras Bupati Anom
10 Ribu Massa PSHT Gelar Aksi di Surabaya Imbas Konflik DC dan Petugas Valet
