Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 26 Juli 2025 | 15.19 WIB

Komentari Pecatan Marinir Minta Pulang ke Indonesia, Wamenko Polkam: Kita Ikuti Undang-Undang!

Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus. (Kemenko Polkam) - Image

Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus. (Kemenko Polkam)

JawaPos.com - Permohonan Satria Artha Kumbara pulang ke Indonesia menuai banyak respons. Terbaru, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk Freidrich Paulus menegaskan bahwa dalam hal itu Pemerintah Indonesia mengikuti aturan undang-undang (UU) yang berlaku. 

”Sementara kami katakan, langkah yang kami ambil adalah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Lodewijk tegas. 

Penegasan tersebut disampaikan oleh Lodewijk saat diwawancarai oleh awak media di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Jumat (25/7). Menurut Lodewijk, yang sudah jelas saat itu adalah perbuatan Satria melanggar aturan. Dia berstatus desertir karena melakukan desersi dari Korps Marinir. 

Putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023 tegas menyatakan bahwa Satria bersalah. Dia mendapat sanksi pemecatan dan hukuman penjara selama 1 tahun. Namun, sampai saat ini yang bersangkutan belum menjalani hukuman tersebut karena putusan dibacakan in absentia. 

”Pertama beliau kan desersi. Kedua, menjadi anggota tentara negara lain. Otomatis sebenarnya itu ya hak kewarganegaraannya hilang. Aturannya bagaimana? Yang bersangkutan ingin kembali tentunya kami sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia. 

Lebih lanjut, Lodewijk menyatakan bahwa, pemerintah hanya menjalankan aturan dan prosedur yang berlaku. Karena itu, dia tegas menyampaikan bahwa dalam persoalan ini semua pihak harus ikut aturan dan prosedur tersebut. Apalagi Satria hanya bersuara lewat media sosial (medsos). 

”Beliau kan baru ngomong di media sosial, ya. Kita lihat nanti setelah mungkin ada surat resmi kemudian, terutama dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum. Kami akan monitor terus perkembangannya,” ucap Lodewijk. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore