
Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus. (Kemenko Polkam)
JawaPos.com - Permohonan Satria Artha Kumbara pulang ke Indonesia menuai banyak respons. Terbaru, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk Freidrich Paulus menegaskan bahwa dalam hal itu Pemerintah Indonesia mengikuti aturan undang-undang (UU) yang berlaku.
”Sementara kami katakan, langkah yang kami ambil adalah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Lodewijk tegas.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Lodewijk saat diwawancarai oleh awak media di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Jumat (25/7). Menurut Lodewijk, yang sudah jelas saat itu adalah perbuatan Satria melanggar aturan. Dia berstatus desertir karena melakukan desersi dari Korps Marinir.
Putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023 tegas menyatakan bahwa Satria bersalah. Dia mendapat sanksi pemecatan dan hukuman penjara selama 1 tahun. Namun, sampai saat ini yang bersangkutan belum menjalani hukuman tersebut karena putusan dibacakan in absentia.
”Pertama beliau kan desersi. Kedua, menjadi anggota tentara negara lain. Otomatis sebenarnya itu ya hak kewarganegaraannya hilang. Aturannya bagaimana? Yang bersangkutan ingin kembali tentunya kami sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia.
Lebih lanjut, Lodewijk menyatakan bahwa, pemerintah hanya menjalankan aturan dan prosedur yang berlaku. Karena itu, dia tegas menyampaikan bahwa dalam persoalan ini semua pihak harus ikut aturan dan prosedur tersebut. Apalagi Satria hanya bersuara lewat media sosial (medsos).
”Beliau kan baru ngomong di media sosial, ya. Kita lihat nanti setelah mungkin ada surat resmi kemudian, terutama dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum. Kami akan monitor terus perkembangannya,” ucap Lodewijk.

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Jeritan Puluhan Tenaga Kesehatan PPPK Paruh Waktu di Balai Kota DKI: Gaji Ke-13 Tak Cair
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
