Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 Juli 2025 | 15.55 WIB

Polri Tindak Tegas Penyebab Karhutla 280 Hektar Lahan di Riau, Sudah Tetapkan 46 Tersangka

Penampakan karhutla di Riau. (Polri) - Image

Penampakan karhutla di Riau. (Polri)

JawaPos.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau menjadi atensi Pemerintah Pusat. Sebagai bagian dari upaya penanggulangan karhutla, Polri telah melakukan langkah tegas. Melalui Polda Riau, mereka menetapkan 46 orang sebagai tersangka. 

”Pak Kapolda melaporkan bahwa ada 46 tersangka yang saat ini sudah diamankan yang diproses karena melakukan pembakaran, apakah sengaja atau lalai sehingga mengakibatkan kurang lebih 280 hektar lahan yang terbakar,” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo usai meninjau penanggulangan karhutla pada Kamis (24/7). 

Tentu bukan hanya langkah penegakan hukum yang diambil oleh Polri. Korps Bhayangkara turut mengupayakan pemadaman karhutla lewat berbagai upaya. Jenderal Sigit memastikan, Satgas Karhutla tidak berhenti bekerja untuk menangani bencana tersebut. 

”Kemudian upaya yang dilakukan tim mulai dari water bombing sampai dengan modifikasi OMC terus dilakukan, mudah-mudahan OMC bisa berjalan maksimal sehingga dalam kurun waktu kedepan kita harapkan akan terjadi hujan, khususnya di titik-titik yang memang menjadi firespot,” ucap dia.

Agar pemadaman karhutla berjalan lebih efektif, Polri berniat mengerahkan helikopter untuk memadamkan api di beberapa titik. Misalnya di daerah perbukitan yang berada di Rokan Hulu. Menurut dia, pemadaman hanya bisa dilakukan melalui udara. 

”Itu juga tadi disampaikan dalam kurun beberapa waktu nanti akan ditambahkan heli untuk melaksanakan water bombing, diharapkan bisa segera bantu memadamkan,” ujarnya.

Sigit mengakui, berbagai upaya sudah dilakukan sejak titik api muncul. Bahkan sebelum karhutla terjadi. Namun, karhutla tetap melanda. Bahkan asapnya dikhawatirkan menyeberang sampai negara tetangga. Sehingga perlu dilaksanakan penanganan cepat. 

”Oleh karena itu tentunya memang penting untuk tidak lagi ada tambahan hotspot ataupun titik api, khususnya yang muncul dari unsur kesengajaan,” tegasnya. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore