Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 Juli 2025 | 00.17 WIB

Kematian Brigadir Nurhadi Tuai Perhatian Publik, Komisi III DPR Imbau Polri Tak Lindungi Oknum yang Dapat Merusak Institusi

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding. (Istimewa) - Image

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding. (Istimewa)

JawaPos.com – Kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Propam Polda NTB, yang tewas secara tragis di sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok Utara, pada April 2025 lalu, tuai perhatian publik. Nurhadi diduga tewas usai ikut berpesta bersama dua atasannya, Kompol YG dan Ipda HC, serta dua perempuan di sebuah vila privat. 

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menegaskan kasus tesebut menjadi ujian nyata terhadap komitmen reformasi Polri dalam menciptakan penegakan hukum yang setara dan bebas dari praktik impunitas.

“Tragedi kematian Brigadir Muhammad Nurhadi tidak hanya meninggalkan luka di tubuh Polri, tetapi juga menimbulkan kekecewaan publik yang mendalam terhadap wajah penegakan hukum di negeri ini," kata Sudding kepada wartawan, Rabu (9/7).

Pasalnya, berdasarkan hasil autopsi disebutkan terdapat luka-luka serius di tubuhnya, termasuk memar, lecet, luka robek, hingga tulang lidah yang patah. Brigadir Nurhadi diduga dianiaya dan tenggelam dalam kondisi tidak sadar.

Karena itu, Sudding mengkritik keras gaya hidup aparat yang tidak mencerminkan nilai moral dan etika seorang penegak hukum. Legislator Fraksi PAN itu mendukung pemecatan Kompol YG dan Ipda HC yang kini ditetapkan sebagai tersangka, serta proses pidana harus tetap dilanjutkan secara tuntas.

“Bagaimana polisi bisa dipercaya publik kalau perilakunya sendiri menyimpang dari nilai-nilai hukum dan kemanusiaan?” cetusnya.

Ia juga mengingatkan soal narasi awal kematian Nurhadi yang disebut hanya sebagai insiden tenggelam. Ia menyebut adanya perubahan versi setelah penyelidikan lebih lanjut mengindikasikan potensi penanganan yang tidak transparan sejak awal. 

"Fakta bahwa narasi tersebut baru berubah setelah adanya penyelidikan lanjutan memperkuat dugaan bahwa ada potensi penanganan awal yang tidak transparan,” tegasnya.

Untuk menjamin keadilan dan transparansi, Sudding mendorong pembentukan tim pemantau independen yang melibatkan Komnas HAM, Kompolnas, serta pengawas internal Polri. Ia menilai tragedi ini mencerminkan persoalan mendalam dalam kultur kelembagaan Polri, khususnya terkait manajemen sumber daya manusia.

"Reformasi Polri tidak cukup hanya struktural. Harus sampai pada pembenahan SDM secara serius. Ini soal bagaimana negara memperlakukan keadilan, apakah universal atau hanya berlaku pada hierarki tertentu,” pungkasnya.
 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore