Ilustrasi: Gedung KPK.(Dok.JawaPos.com)
JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mempelajari dokumen-dokumen terkait dugaan penggunaan kop surat Kementerian Koperasi dan UKM (UMKM) dalam rangka perjalanan istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini, ke Eropa. Hal ini disampaikan usai audiensi antara Menteri UMKM Maman Abdurrahman dengan jajaran KPK, pada Jumat (4/7).
“Hari ini KPK menerima audiensi dari Menteri UMKM. Diterima oleh Deputi Informasi dan Data dan juga Direktur Humas bersama tim. Audiensi diinisiasi oleh Pak Menteri,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7).
Budi menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, Menteri Maman menyerahkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan isu yang tengah ramai diperbincangkan di publik, khususnya terkait surat yang dibubuhi kop Kementerian UMKM dengan maksud meminta pendampingan KBRI dan Konsulat Jenderal.
“Terkait dengan isu yang ramai diperbincangkan di media. Tadi Pak Menteri juga menyampaikan beberapa dokumen kepada KPK dan tentu dokumen-dokumen itu akan kami pelajari lebih lanjut,” ujarnya.
Menurut Budi, KPK secara umum mengingatkan seluruh penyelenggara negara agar berhati-hati terhadap potensi gratifikasi maupun konflik kepentingan. Ia menegaskan, bentuk gratifikasi tidak hanya berupa uang atau barang, tetapi juga fasilitas dan perlakuan yang bisa diberikan kepada keluarga atau pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggara negara.
“Karena gratifikasi ataupun konflik kepentingan itu tidak hanya dalam bentuk barang dan jasa, tapi juga bisa dalam bentuk fasilitas, perlakuan, dan sebagainya. Dan modusnya juga bisa juga tidak langsung kepada penyelenggara yang bersangkutan, tapi bisa juga melalui keluarga, kerabat, atau pihak-pihak terkait lainnya,” papar Budi.
Meski demikian, Budi menyatakan bahwa KPK belum bisa menyimpulkan adanya dugaan penyalahgunaan jabatan dari beredarnya penggunaan kop surat Kementerian UMKM.
“Bahasanya bukan diselidiki ya, tapi akan dipelajari dokumen-dokumen itu,” jawabnya.
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa validitas klaim pembayaran perjalanan pribadi yang disebut-sebut berasal dari dana pribadi Menteri UMKM juga masih akan dikonfirmasi.
“Nanti sambil ditanyakan ke Pak Menteri pembayarannya seperti apa,” tegasnya.
Sementara, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengaku heran surat pendampingan istrinya selama kunjungan ke Eropa yang mencantumkan permintaan pengawalan dari KBRI dan Konsulat Jenderal bisa tersebar ke publik. Ia menegaskan, tidak ada penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan pribadi tersebut.
“Saya tidak mengerti, makanya saya juga bingung. Jadi, ini ada dua hal ya, mengenai isu saya menggunakan dana segala macam, saya sudah ke KPK dan ini saya bentuk pertanggungjawaban saya,” klaim Maman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7).
Ia menyebut, langkah dirinya mendatangi KPK merupakan inisiatif pribadinya dalam rangka mengedepankan transparansi. Ia mengklaim, semua dokumen pembiayaan pribadi telah diserahkan langsung ke KPK.
“Kan ada yang bilang ke saya begini, laporkan ke KPK, tidak usah dilapor-laporkan, saya sendiri datang ke KPK ini,” ujar Maman.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
