Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Mei 2025 | 02.46 WIB

Kemhan Pastikan Investigasi Ledakan Amunisi Kadaluarsa di Garut Melibatkan Tim Gabungan

Penampakan jenazah korban ledakan pemusnahan bom di Garut, Jawa Barat. (Istimewa). - Image

Penampakan jenazah korban ledakan pemusnahan bom di Garut, Jawa Barat. (Istimewa).

JawaPos.com - Investigasi ledakan amunisi kadaluarsa di Garut, Jawa Barat (Jabar) sudah berjalan. Tim yang diturunkan oleh TNI AD telah bekerja. Kementerian Pertahanan (Kemhan) memastikan bahwa investigasi tersebut melibatkan tim gabungan. 

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas menyampaikan hal itu kepada awak media di Jakarta pada Senin (12/5). Dia memastikan, investigasi tersebut juga dilaksanakan sesuai dengan prosedur. 

”Saat ini, proses investigasi tengah dilakukan oleh tim gabungan untuk mengungkap penyebab pasti terjadinya musibah (di Garut). Selama proses investigasi berlangsung, seluruh kegiatan akan tetap mengacu pada prosedur keamanan yang ketat guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang,” kata dia. 

Frega menyampaikan bahwa ledakan amunisi kadaluarsa itu terjadi ketika Gudang Pusat Munisi III, Pusat Peralatan TNI AD (Puspalad) melaksanakan pemusnahan amunisi kadaluarsa melalui program rutin tahun anggaran 2025. Insiden itu terjadi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar)

”Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 13 orang dinyatakan meninggal dunia di tempat. Dari jumlah tersebut, 4 diantaranya merupakan personel TNI AD, sementara 9 lainnya adalah warga sipil yang berada di sekitar lokasi kejadian,” kata Frega. 

Jenderal bintang 1 TNI AD itu pun membenarkan bahwa lahan yang digunakan dalam kegiatan pemusnahan tersebut merupakan aset milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Garut. Selama ini, lokasi itu digunakan secara rutin untuk kegiatan pemusnahan amunisi kadaluarsa oleh instansi militer.

”Seluruh jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pameungpeuk, Garut, untuk proses identifikasi dan otopsi sesuai prosedur medis yang berlaku,” kata dia. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore