Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 20 September 2024 | 15.41 WIB

Berhasil Tangkap Indra Septriaman, Polisi Cari Pelaku Lain Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Ilustrasi jenazah. (JawaPos)

JawaPos.com - Polres Padang Pariaman masih membuka potensi adanya pelaku lain dalam kasus pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari. Sejauh ini penyidik sudah menetapkan seorang tersangka Indra Septriaman. 
 
"Betul iya (mencari pelaku lain)," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Faisol Amir saat dihubungi, Jumat (20/9).
 
Saat ini penyidik masih memeriksa intensif Indra setelah berhasil ditangkap. Polisi belum bisa menarik kesimpulan apapun.
 
 
"Kami masih periksa dulu lebih intensif, karena khawatir ada keterlibatan yang lain," jelas Faisol.
 
Sebelumnya, Polres Padang Pariaman menetapkan Indra Septriaman, 26, sebagai tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari, 18. Pelaku teridentifikasi sebagai warga Kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, letaknya masih bertetanggaan dengan kampung korban berasal.
 
"Terduga pelaku berinisial IS sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggy saat dihubungi, Senin (16/9).
 
 
Reggy mengatakan, Indra melarikan diri usai peristiwa pembunuhan tersebut. Kini keberadaannya masih dicari petugas bersama masyarakat setempat.
 
"Kami melakukan penyelidikan dan pencarian bersama masyarakat, telah menemukan sebuah tas yang patut diduga kuat adalah milik tersangka," imbuhnya.
 
Jenazah Nia ditemukan tewas dalam kondisi terkubur pada Minggu (15/9). Jasadnya dalam kondisi cukup nahas karena tangan terikat dan tidak memakai pakaian. Nia diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan.

Editor: Banu Adikara
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore