Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 November 2023 | 15.57 WIB

Dewas KPK Koordinasi dengan Bareskrim Polri Terkait Pertemuan Firli dengan Yasin Limpo

JADI SOROTAN: Firli Bahuri (kiri) dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangksi yang diduga berada di di kawasan Mangga Besar, Jakarta. Pertemuan diduga berlangsung pada Desember 2022.

JawaPos.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sebab, pengusutan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Firli Bahuri bersamaan dengan pengusutan tindak pidana dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

"Koordinasi dengan Bareskrim sehubungan dengan laporan-laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewas KPK," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho dikonfirmasi, Rabu (22/11).
 
Albertina tidak menjelaskan secara rinci maksud koordinasi tersebut. Ia hanya menyatakan bahwa koordinasi itu sehubungan dugaan pelanggaran etik yang tengah ditangani Dewas KPK.
 
"Karena masih dalam proses tidak bisa kami sampaikan," tegas Albertina.
 
Sementara itu, Firli telah diperiksa Dewas KPK pada Senin (20/11). Firli mengaku didalami Dewas KPK terkait dugaan pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo. Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan dirinya oleh Dewas KPK.
 
 
Firli juga telah diperiksa Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, pada Kamis (16/11). Usai pemeriksaan itu Firli mengumpat dari kejaran awak media.
 
Firli pun mengklaim, dirinya tidak pernah melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan). Ia pun menyatakan tidak pernah terlibat terkait dugaan suap dalam penanganan perkara di KPK.
"Di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapapun, dan saya juga tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap," ucap Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/11).
Sebagaimana diketahui, pengusutan dugaan pelanggaran kode etik ini sejalan dengan proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Polisi telah menggeledah dua rumah milik Firli Bahuri yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dan di Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat.
 
Bahkan, Firli juga telah diperiksa aparat kepolisian selama kurang lebih 10 jam. Firli mengklaim, tidak ada perlakuan khusus saat dirinya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, pada Selasa (24/10).
 
Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore