Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Juli 2023 | 20.17 WIB

Diduga Terima Suap dari Pengusaha Tambang, Kejaksaan Agung Copot Pejabat Jamintel

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana konferensi pers. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana konferensi pers. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

 
JawaPos.com - Kejaksaan Agung membenarkan mencopot Raimel Jesaja dari jabatan Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel). Pencopotan itu diduga buntut pemerimaan suap dari pengusaha tambang.
 
"Saya tegaskan bahwa yang bersangkutan dicopot jabatan dan jaksanya ada tiga, pada saat beliau menjabat sebagai Kepala Kejati di Sultra," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (25/7).
 
"Yang kedua adalah yang dicopot pada saat sebagi di Kejari Sultra dan ketiga sebagai koordinator eselon tiga, bukan pada yang bersangkutan menjabat Jamintel," tuturnya.
 
Jabatan direktur itu baru diemban Raimel selama lima bulan, sejak Februari 2023. Raimel sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra).
 
 
Diduga, kata Ketut, saat Raimel menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Raimel menerima suap dari pengusaha tambang salah satunya pemilik PT Lawu Agung Minin, Windu Aji Sutanto yang baru-baru ini dijerat sebagai tersangka.
 
"Jadi tiga orang mendapatkan hukuman cukup berat, yang satu orang mendapatkan hukuman yang sedang," pungkasnya.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore