
Lucky Hakim.(Instagram @luckyhakimofficial)
JawaPos.com - Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Lucky dimintai keterangan karena sedikit banyaknya tahu kondisi Al Zaytun, bahkan dia pernah dua kali masuk pondok tersebut.
Lucky mengatakan, kedatangan pertamanya ke Al Zaytun terjadi pada 29 Juli 2022 sebagai tamu undangan karena menjabat Wakil Bupati. Di sana dia ingin melihat Al Zaytun lebih dekat, karena tampak begitu megah dari luar.
"Waktu itu yang menerima langsung pak Panji Gumilang, ya sudah keliling-keliling melihat, apa yang waktu itu, mas Lucky mau lihat apa tentang Al Zaytun. Saya mau lihat semuanya yang heboh-heboh ini," kata Lucky di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/7).
Heboh yang dimaksud Lucky yakni karena Al Zaytun yang besar. Mulai dari tanahnya luas, masjidnya sangat besar, penyumbang pajak terbesar, hingga bayar listrik ratusan juta per bulan.
Panji kemudian menunjukan seisi Al Zaytun kepada Lucky. Mulai dari peternakan modern, pertanian. "Dan ada kapal-kapal yang dibuat yang dimiliki oleh Al Zaytun, kapal-kapal laut yang mungkin sekitar berapa gross ton, mungkin harga-harganya mahal-mahal. Jadi saya lihat semua," jelas Lucky.
Pada saat itu, Lucky belum melihat adanya keanehan di dalam pesantren. Sebab, dia hanya berkelilig melihat seisi pondok, tidak mendalami mengenai materi pembelajaran, maupun cara beribadah yang diterapkan.
Diketahui, Bareskrim Polri memutuskan menaikan status perkara dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun ke tahap penyidikan dari penyelidikan. Keputusan ini diambil usai adanya pemeriksaan kepada Panji Gumilang selaku pimpinan pondok pesantren tersebut.
"Selesai pemeriksaan penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikan menjadi penyidikan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Penyidik selanjutnya akan melaksanakan upaya-upaya penyidikan. Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 4 orang saksi, dan 5 saksi ahli. Kemudian pemeriksaan terhadap terlapor Panji Gumilang.
"Ini sudah cukup untuk kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti," jelas Djuhandhani.

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
