Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 Juli 2022 | 08.37 WIB

Gemabudhi Desak Proses Hukum Pelecehan Meme Borobudur

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Roy Suryo menganggap membelotnya Wali Kota Cirebon bukanlah sesuatu yang aneh. - Image

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Roy Suryo menganggap membelotnya Wali Kota Cirebon bukanlah sesuatu yang aneh.

JawaPos.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabudhi) menyayangkan adanya meme yang terkesan mengolok-ngolok simbol Buddhis Candi Borobudur dan juga Presiden RI. Karena itu, pihaknya mendesak agar aparat penegak hukum melakukan tindakan kepada pelakuknya.

"Sebagai mantan menteri dan juga mantan anggota DPR RI, kami yakin saudara Roy Suryo mengerti aturan dan etika di ruang publik," kata Ketua DPP Gemabudhi Bidang OKK Anes Dwiprasetya, kepada wartawan, Kamis (30/6).

Anes menilai, Roy Suryo secara sadar telah memposting meme Candi Borobudur dan Presiden Jokowi di akun Twitter-nya, walaupun dalih dengan caption me repost meme tersebut dari akun medsos orang lain, namun yang bersangkutan dengan gegabah ikut menyebarkan konten meme yang mengejek simbol salah satu simbol agama Buddha Indonesia dan Presiden RI.

"Hal tersebut sudah membuat ketidaknyamanan dan ketersinggungan umat Buddha Indonesia," ucapnya.

Untuk itu, lanjut Anes, Gemabudhi mendukung laporan hukum ke kepolisian yang dilakukan beberapa elemen masyarakat, antara lain yang dilakukan oleh Saudara Kevin Wu.

"Kami sepakat dalam berinteraksi di media sosial pada ruang publik, setiap warga negara harus dapat bertanggungjawab atas postingannya dan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku," tandasnya.

Diketahui, Roy Suryo sempat mengunggah foto editan Stupa Candi Borobudur yang mirip dengan Jokowi di akun Twitternya. Foto itu ia kaitkan dengan wacana kenaikan harga tiket naik ke Candi Borobudur yang disebut akan menjadi Rp 750 ribu.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore