
Menteri KKP Edhy Prabowo di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (7/2). (Saifan Zaking/JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama belasan pihak lain terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11) dini hari. Dalam operasi kedap tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya kartu debit ATM.
Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, kartu debit ATM tersebut digunakan sebagai alat transaksi penerimaan uang dari berbagai perusahaan yang akan mendapatkan jatah ekspor benih lobster. Adapun kartu debit ATM tersebut, selama ini dipegang oleh ajudan Edhy.
Sementara dari izin ekspor benih lobster, Menteri Edhy diduga menerima Rp1500 per 1 ekor benih lobster. Dari berbagai penerimaan uang senilai Rp 9 miliar, Edhy kemudian membelanjakannya sebagian untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
Terkait penerimaan kartu ATM tersebut, Plt juru bicara KPK Ali Fikri membenarkannya. Kendati demikian, dia belum mau menyebut berapa jumlah nominal uang dalam ATM tersebut.
"Turut diamankan sejumlah barang diantaranya kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dan saat ini masih diinventarisir oleh tim," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (25/11).
Untuk diketahui, setelah kurang lebih sembilan bulan berhenti melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagetkan publik karena mengamankan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Tangkap tangan KPK terhadap Edhy dilakukan di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (25/11) dini hari.
Baca juga: OTT Menteri Edhy Prabowo Terkait Ekspor Benih Lobster
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menyatakan, tangkap tangan terhadap Menteri Edhy Prabowo dipimpin oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan selaku Kepala Satuan Tugas (Kastgas).
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyebut, tangkap tangan terhadap Menteri Edhy Prabowo merupakan penugasan resmi dari Pimpinan KPK. Sebanyak tiga Kasatgas diturunkan untuk mengamankan Edhy Prabowo bersama sejumlah pihak.
"Kegiatan ini dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan lebih tiga Kasatgas baik penyelidikan dan penyidikan termasuk juga dari JPU yang ikut dalam kegiatan dimaksud," ujar Ali.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan, penangkapan terhadap Edhy Prabowo diduga berkaitan korupsi ekspor benih lobster atau benur. "Benar KPK tangkap, terkait ekspor benur," tandas Ghufron.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT. KPK akan mengumumkannya kepada publik dalam konferensi pers terkait pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=Vb10yDTRAtU
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
