
Komisioner Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak. (Dok. Pribadi)
JawaPos.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) mengakui telah memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Jan Samuel Maringka. Pasalnya, Jan Maringka diduga sempat melakukan komunikasi dengan terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra, saat masih daftar pencarian orang (DPO).
"Benar kami telah meminta keterangan, tapi karena kita ada bagian yang terpisah dengan kasus ekspos sekarang (jaksa Pinangki Sirna Malasari), jadi memang itu sudah dilakukan," kata Ketua Komjak Barita Simanjuntak di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (8/9).
Pada kesempatan ini, Barita enggan menjelaskan secara rinci terkait pemeriksaan terhadap Jan Maringka. Pemeriksaan terhadap pejabat Korps Adhyaksa itu dilakukan pada Kamis (3/9) lalu.
"Yang jelas kami sudah mintai keterangan sebagaimana tugas dan kewenangan komisi," cetus Barita.
Sebelumnya, Barita menyebut dari hasil pemeriksaan, komunikasi Jan Maringka dengan Djoko Tjandra terjadi sebanyak dua kali pada 2 Juli 2020 dan 4 Juli 2020. Berdasarkan keterangan Jan, kontak tersebut didapat dari berbagai sumber data intelijen dan hasil pemetaan pola komunikasi.
Baca juga: Mutasi Jamintel Kejagung Diduga Berkaitan dengan Kasus Djoko Tjandra
Barita menuturkan, komunikasi yang dilakukan Jan dengan Djoko Tjandra diduga dalam rangka operasi intelijen. Menurutnya, Jan mengklaim meminta Djoko Tjandra pulang ke Indonesia.
“Intinya adalah memang itu dilakukan dalam rangka operasi intelijen untuk memerintahkan supaya oknum terpidana buron ketika itu JC menjalani dan melaksanakan putusan pengadilan dan dieksekusi,” ucap Barita, Senin (7/9).
Barita mengungkapkan, komunikasi tersebut dilakukan Jan dalam rangka melaksanakan perintah Jaksa Agung untuk menangkap Djoko Tjandra. Setelah komunikasi dilakukan, menurutnya, Jan melaporkan hasilnya kepada Jaksa Agung.
Oleh karena itu, Barita pun mengharapkan penanganan perkara yang menjerat jaksa Pinangki diharapkan dapat terbuka dan transparan. Hal ini semata untuk menjaga kepercayaan publik.
"Kita berharap kasus ini akan semakin bik penanganannya dan harapan publik bisa tercapai," pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=0Z5qFqWSarc

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
