
Juru bicara KPK Febri Diansyah saat diwawancarai awak media
JawaPos.com - Setelah kemarin melakukan pemeriksaan terhadap 10 tersangka dari unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Jambi. Hari ini, penyidik KPK kembali memanggil pemeriksaan terhadap 13 pihak, yang 3 di antaranya merupakan anggota DPRD Jambi yang telah jadi tersangka.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut tiga tersangka yang dimaksud yaitu Parlagutan Nasution, Cekman dan Tadjudin Hasan juga dipanggil.
"Setelah kemarin dilakukan pemeriksaan terhadap 10 orang dari unsur pimpinan dan anggota DPRD Jambi maupun swasta. Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi," ucapnya pada awak media, Rabu (13/2).
Mantan aktivis ICW ini menuturkan pemeriksaan itu dilakukan di Polda Jambi. Adapun, sebut Febri KPK berharap para saksi hadir dan memberi keterangan yang sejujurnya.
"Kami ingatkan agar para saksi yang dipanggil dapat memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya pada penyidik," ucapnya.
Adapun nama para anggota DPRD Provinsi Jambi yang dipanggil sebagai saksi pada hari ini, yaitu Hasani Hamid, anggota DPRD Provinsi Jambi, Suliyanti, anggota DPRD Provinsi Jambi, Karyani, anggota DPRD Provinsi Jambi, Nasri Umar, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jambi, Nurhayati, anggota DPRD Provinsi Jambi dan Emi Nopisah, Staf Sekretaris Dewan Provinsi Jambi.
"Ada juga Mauli, anggota DPRD Provinsi Jambi, Yanti Maria Susanti, anggota DPRD Provinsi Jambi, Sofian Ali, anggota DPRD Provinsi Jambi," tukasnya.
Namun, kata dia ada satu saksi bernama Rahima, anggota DPRD Provinsi Jambi (meminta penjadwalan ulang karena sedang tidak berada di Jambi).
Untuk diketahui, kasus ini merupakan lanjutan dari rangkaian kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola. KPK pun menetapkan 12 anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai tersangka suap ketuk palu.
Ke-12 tersangka itu diduga KPK mengumpulkan anggota fraksi untuk menentukan sikap terkait pengesahan RAPBD Jambi serta membahas dan menagih uang ketuk palu. KPK menduga ada jatah Rp 400 juta hingga Rp 700 juta untuk tiap fraksi.
Total suap itu diduga berjumlah Rp 16,34 miliar untuk RAPBD TA 2017 dan 2018. Selain 12 anggota DPRD Jambi, KPK menetapkan 1 pihak swasta, Joe Fandy Yoesman alias Asiang, sebagai tersangka karena diduga memberi duit Rp 5 miliar ke Plt Kadis PUPR Jambi Arfan.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
