
Setya Novanto bersama Johannes Budisutrisno Kotjo di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (18/12)
JawaPos.com - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto merasa prihatin atas hukuman Irvanto Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung. Baik Irvanto maupun Made Oka divonis 10 tahun terkait korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Keduanya merupakan perantara aliran uang e-KTP kepada Novanto. Khusus Irvanto, dia adalah keponakan Novanto.
"Ya kasian, berat ya. Karena dia (Irvanto dan Made Oka) sebagai pengantar saya sangat prihatin sekali apa yang sudah diputuskan. Tapi kita tetap menghormati apapun putusannya," kata Novanto saat ditemui di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (18/12).
"Saya tahu apa yang sudah dia (Irvanto) lakukan, tapi beratnya luar biasa ya, masih muda," tambahnya.
Novanto menyebut, Irvanto kerap kali disuruh oleh terpidana korupsi e-KTP Andi Narogong. Dalam hal ini, Irvanto yang menjadwalkan pertmuan Andi dengan pamannya, Novanto.
"Saya tahu betul gimana dia digunakan oleh Andi Narogong itu," ucapnya.
Sehingga Novanto merasa prihatin atas vonis terhadap ponakannya, Irvanto. Mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut pun membandingkan hukuman Irvanto dan Made Oka meski hanya perantara lebih berat dari Andi Narogong yang divonis 8 tahun penjara pada pengadilan tingkat pertama.
"Dapat hukuman yang lebih berat daripada Andi Narogong. Tentu kasian," pungkasnya.
Sebelumnya, Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
"Mengadili, menyatakan terdakwa satu Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan terdakwa dua Made Oka Masagung terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi," kata Ketua Majelis Hakim Yanto saat membacakan amar putusan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/12).
Majelis hakim menilai, keduanya terbukti memperkaya orang lain, salah satunya Setya Novanto. Irvanto dan Made Oka telah memperkaya mantan Ketua DPR RI itu sebesar USD 7,3 juta dolar.
Kendati Irvanto dan Made Oka telah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin pada Senin (17/12) kemarin. Namun Novanto mengaku hingga saat ini belum bertemu dengan keduanya.
"Wah gak sempet dia di keong, kalau di keong susah. Ikut aja semuanya, semua dilakukan secara ketat sekarang," tukas Novanto.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
