
Ilustrasi narkoba
JawaPos.com - Pada peringatan Hari Anti Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika yang jatuh tepat pada Selasa (26/6), merupakan momentum bagi semua pihak terutama pemerintah untuk merefleksikan kembali capaian keberhasilan terhadap perang narkotika. Selain itu, hal ini juga merupakan momentum yang tepat untuk mengkaji ulang kebijakan narkotika di Indonesia.
Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) FHUI dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mencatat, sebanyak 30,641 penghuni Lapas yang merupakan pengguna dan pecandu narkotika. Masuknya para pecandu dan pengguna ke dalam Lapas adalah fakta gagalnya penanganan narkotika.
"Masuknya Pasal-Pasal Narkotika dalam RKUHP, hingga persoalan dalam Undang-Undang 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika harus menjadi perhatian penting pemerintah," kata Peneliti MaPPI FHUI Rima Amelia, melalui keterangan tertulis, Selasa (26/6).
Dalam tataran regulasi misalnya, MaPPI FHUI dan ICJR menilai Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika pada praktiknya justru menimbulkan sejumlah persoalan krusial.
Rima menilai, terdapat beberapa persoalan yang muncul dalam pelaksanaan peraturan tersebut. Antara lain kurangnya sinergi terkait kebutuhan rehabilitasi dalam Undang-Undang 35/2009 secara tegas menempatkan BNN sebagai lembaga kordinasi pelaksanaan kebijakan narkotika dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial sebagai pelaksana lapangan.
Selain itu, lemahnya pengawasan peredaran prekursor atau bahan pemula narkotika dan persoalan penegakan hukum yang belum mencerminkan rasa keadilan.
"Selain itu, kasus narkotika merupakan jenis perkara yang paling banyak dikenakan tuntutan pidana mati dibandingkan perkara pidana lainnya, yang sangat perlu diawasi," tutur Rima.
Oleh karena itu, MaPPI FHUI dan ICJR meminta pemerintah untuk dapat mengevaluasi pelaksanaan Undang-Undang Narkotika serta memperkuat pengawasan satu pintu untuk ijin Prekursor Narkotika.
"Pemerintah juga harus menghentikan pemenjaraan pada pengguna," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Sidang Kasus Pemuda Dipukul Pengusaha Buah di Surabaya, Saksi Sebut Tak Melihat Kejadian Jelas
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Toulouse vs Lille di Liga Prancis: Les Dogues Berpeluang Sikat Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Bali United vs PSS Sleman: Dominikus Dion Harap Super Elja Main Pede
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
