
Ilustrasi narkoba
JawaPos.com - Pada peringatan Hari Anti Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika yang jatuh tepat pada Selasa (26/6), merupakan momentum bagi semua pihak terutama pemerintah untuk merefleksikan kembali capaian keberhasilan terhadap perang narkotika. Selain itu, hal ini juga merupakan momentum yang tepat untuk mengkaji ulang kebijakan narkotika di Indonesia.
Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) FHUI dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mencatat, sebanyak 30,641 penghuni Lapas yang merupakan pengguna dan pecandu narkotika. Masuknya para pecandu dan pengguna ke dalam Lapas adalah fakta gagalnya penanganan narkotika.
"Masuknya Pasal-Pasal Narkotika dalam RKUHP, hingga persoalan dalam Undang-Undang 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika harus menjadi perhatian penting pemerintah," kata Peneliti MaPPI FHUI Rima Amelia, melalui keterangan tertulis, Selasa (26/6).
Dalam tataran regulasi misalnya, MaPPI FHUI dan ICJR menilai Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika pada praktiknya justru menimbulkan sejumlah persoalan krusial.
Rima menilai, terdapat beberapa persoalan yang muncul dalam pelaksanaan peraturan tersebut. Antara lain kurangnya sinergi terkait kebutuhan rehabilitasi dalam Undang-Undang 35/2009 secara tegas menempatkan BNN sebagai lembaga kordinasi pelaksanaan kebijakan narkotika dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial sebagai pelaksana lapangan.
Selain itu, lemahnya pengawasan peredaran prekursor atau bahan pemula narkotika dan persoalan penegakan hukum yang belum mencerminkan rasa keadilan.
"Selain itu, kasus narkotika merupakan jenis perkara yang paling banyak dikenakan tuntutan pidana mati dibandingkan perkara pidana lainnya, yang sangat perlu diawasi," tutur Rima.
Oleh karena itu, MaPPI FHUI dan ICJR meminta pemerintah untuk dapat mengevaluasi pelaksanaan Undang-Undang Narkotika serta memperkuat pengawasan satu pintu untuk ijin Prekursor Narkotika.
"Pemerintah juga harus menghentikan pemenjaraan pada pengguna," pungkasnya.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
