Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 Februari 2018 | 22.12 WIB

Hina Mbah Moen hingga Jokowi, Warga Kampung Dukuh Diamankan

Presiden Joko Widodo - Image

Presiden Joko Widodo

JawaPos.com - Polisi kembali menangkap penyebar ujaran kebencian dan SARA terhadap pemerintah dan tokoh agama. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap BK alias IK alias IT alias TK, Senin (19/2). Mereka warga Jalan Komplek Diklat Depsos Kelurahan Dukuh Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.


"Pelaku BK alias IK alias IT alias TK ditangkap terkait postingan pelaku pada akun twitter miliknya yang memposting kalimat yang bermuatan ujaran kebencian atau hatespeech dan atau SARA," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran dalam keterangannya, Selasa (20/2).


Tak hanya itu, BK alias IK alias IT alias TK juga diduga melakukan penghinaan terhadap beberapa tokoh masyarakat. Diantaranya, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang, Rembang dan juga menjabat sebagai Ketua Majlis Syariah Partai Persatuan Pembangunan Mbah Yai Maimun Zubair (Mbah Moen).


Lalu, Presiden Joko Widodo, TNI, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menko Polhukam Wiranto, dan mantan Kapolda Jabar Iriawan.


Dari tangan pelaku, disita sejumlah barang bukti seperti satu unit handphone, satu buah akun twitter atas nama T. Kiswotomo (Ibhas), dua buah akun facebook dan Ibhas Taruno Kiswotomo.


Lalu, satu lembar Surat Keterangan Kependudukan Nomor atas nama BK, satu buah memory card Micro SD, dan satu buah simcard.


Kini, pelaku sudah dietapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, BK alias IK alias IT alias TK disangkakan melanggar Pasal pasal 45 A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 16 Jo pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau pasal 156 KUHP dan/atau pasal 207 KUHP dan/atau Pasal 316 KUHP.


Sementara itu, Fadil berharap agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. "Think before click," pungkasnya.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore