
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono
JawaPos.com - Berkas perkara kasus Jonru Ginting terkait kasus ujaran kebencian rupanya sudah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sejak Rabu (11/10) lalu.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono.
"Sudah dikirim ya, tahap 1 ke Kejaksaan," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (13/10).
Untuk pelimpahan berkas kedua tersangka Jonru Ginting, kata Argo akan dilakukan secepatnya. Itu dilakukan kasus Jonru segera disidangkan.
"Kami upayakan secepat mungkin ya," pungkas dia.
Seperti diketahui, Jonru ditetapkan tersangka ujaran kebencian atas beberapa unggahan di akun media sosial Facebook-nya. Dia sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan pada 29 September lalu.
Selang sehari kemudian, Penyidik Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penahanan, tepatnya pada 30 September 2017.
Dalam kasus ini, ada tiga kali pelaporan ujaran kebencian.
Pertama dilakukan oleh pengacara bernama Muannas Al Aidid. Ia melaporkan ke di Mapolda Metro Jaya pada 31 Agustus 2017, dengan tuduhan penyebaran ujaran kebencian.
Kedua, seorang pengacara, Muhamad Zakir Rasyidin, melaporkan akun Facebook Jonru Ginting, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, 4 September 2017. atas kasus pencemaran nama baik dan atau fitnah yang bermuatan kebencian dan Sara.
Ketiga, Muannas Al Aidid kembali melaporkan akun Facebook Jonru Ginting, Nugra Za, dan akun Twitter Intelektual Jadul Flato ke Polda Metro Jaya, Selasa, 19 September 2016.
Pelaporan dibuat karena akun tersebut diduga telah menyebar fitnah dengan menyebutnya sebagai anak pimpinan PKI.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
