Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 9 Oktober 2017 | 17.58 WIB

Selain Novanto, Gamawan dan Ganjar Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang e-KTP

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi - Image

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi

JawaPos.com - Hari ini (9/10)Ketua DPR Setya Novanto direncanakan menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi pengadaan e-KTP. Ia bakal dimintai keterangan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.


Tak hanya Novanto, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mendatangkan mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, serta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.


Di dalam dakwaan perkara ini, nama Novanto kerap disebut sebagai kunci anggaran di DPR. Politikus Golkar ini juga disebut telah menerima aliran dana sekitar 11 persen dari bancakan, atau sekitar Rp 574 miliar.


Novanto sendiri sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut. Namun penetapan tersangka terhadap Novanto dianggap tidak sah dalam putusan praperadilan oleh Hakim Cepi Iskandar.


Sedangkan Gamawan Fauzi disebut dalam dakwaan menerima sejumlah USD 4,5 juta dan Rp 50 juta. Lalu Ganjar Pranowo disebut menikmati uang haram tersebut sekitar USD 520 ribu.


Selain ketiga orang tersebut, jaksa KPK juga akan menghadirkan empat saksi lainnya, yakni Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah, Pimpinan Konsorsium PT Astra Graphia Yusuf Darwin Salim, Pegawai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta, dan PNS Staf Pusat Komunikasi Kemenlu Kristitan Ibrahim Moekmin.


Dalam perkara ini, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor telah memvonis dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto masing-masing 7 dan 5 tahun penjara.


Namun pihak KPK melakukan banding atas materi putusan perkara tersebut. Sebab, dalam putusan, nama-nama anggota DPR yang disebut menerima uang suap dalam dakwaan tiba-tiba menghilang. 

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore