
Ilustrasi
JawaPos.com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semalam berlangsung alot. Masih banyak pertanyaan dari komisi hukum yang belum dijawab komisi antirasywah.
Imbasnya, rapat pun akhirnya diskors jelang tengah malam.
"Rapat kami skorsing besok pagi (hari ini, red) jam 10.00 WIB," ujar pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny Kabur Harman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin malam (11/9).
Adapun pertanyaan yang belum sempat terjawab KPK mengenai hubungan penyelidik dengan penyidik, hingga kewenangan KPK menyita telepon genggam seseorang yang tertangkap tangan melakukan korupsi.
Namun dalam wawancara seusai RDPU, Komisioner KPK Laode M Syarif menjelaskan, dalam pasal 1 poin 19 KUHAP, dijelaskan bahwa seseorang tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi, maka penyelidik atau penyidik dapat menyita alat-alat yang dianggap sebagai bagian melakukan kejahatan.
"Dan HP itu bisa diminta. Tapi apakah bisa disita, kalau disita harus dibikinkan sprindik, sebagai dasar untuk melakukan penyitaan," jelasnya.
Sebagai contoh OTT kasus Bupati Pamekasan. Penyidik, kata dia, kala itu meminta telepon genggam pelaku dan diserahkan dengan sukarela. Kemudian telepon genggam dikembalikan ke pemiliknya hingga dibuatkan sprindik dan akhirnya dilakukan penyitaan sebagai barang bukti.
Adapun dalam RDP kemarin, KPK telah menjawab terkait mekanisme pengelolaan dan pendataan barang rampasan atau sitaan dari koruptor. KPK menjelaskan, pengelolaan barang rampasan dan sitaan melalui tiga hal. Yakni, lelang, hibah, dan penetapan status penggunaan.
Untuk barang sitaan berupa kendaraan yang masih belum lunas, atau kredit, KPK biasanya mempersilakan pihak tersangka menguasai kendaraan tersebut agar tidak membebani KPK.
Dengan catatan, surat-surat kendaraan dipegang oleh KPK agar kendaraan tidak berpindah kepemilikan.
Lebih lanjut, KPK pun mengajak komisi III DPR untuk melihat aset atau barang sitaan dari para koruptor di Kantor Rupbasan dan beberapa tempat khusus penyimpanan lainnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
