Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 September 2017 | 01.30 WIB

Tuntaskan Kasus Novel vs Aris, Polisi Garap Beberapa Pegawai KPK

Novel Baswedan saat diwawancarai Jawa Pos di Singapura beberapa waktu lalu. (Imam Husein/Jawa Pos) - Image

Novel Baswedan saat diwawancarai Jawa Pos di Singapura beberapa waktu lalu. (Imam Husein/Jawa Pos)

JawaPos.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Pol Aris Budiman melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.


“Berdasarkan laporan pengaduan yang disampaikan oleh Bapak Aris Budiman kepada kami pada Kamis, (13/8) lalu. Hal itu dilanjutkan dalam bentuk tindakan proses penyelidikan dan penyidikan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Adi Deriyan Jayamarta di Polda Metrojaya, Jakarta, Selasa (5/9).


Adi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, yakni saksi yang ada kaitannya dan masih menjabat di lembaga antirasuah. 


Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi, membenarkan bahwa Novel Baswedan mengirimkan pesan elektronik melalui email kepada Aris Budiman.


Untuk mendapat informasi lebih mendalam, pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dari kalangan pegawai KPK. 


“Nantinya, dari hasil pemeriksaan tersebut akan juga disampaikan kepada pimpinan KPK. Kami sudah kirimkan jadwal dan pemanggilan ke beberapa saksi tersebut,” katanya. 


Mudah-mudahan, kata Adi, yang dipanggil bisa memenuhi panggilan sehingga nanti keterangannya untuk mendukung konstruksi hukum yang sedang bangun berdasarkan laporan Aris Budiman.


Lebih lanjut, Adi menyatakan berdasarkan gelar perkara pada proses penyelidikan, diduga Novel melanggar perbuatan melawan hukum sesuai dengan pasal yang kami persangkakan yakni Pasal 27 KUHP ayat 3 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan dan atau Pasal 311 tentang Pencemaran Nama Baik.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore