Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 Juli 2017 | 21.29 WIB

Begini Hasil Asassmen 7 Artis Teman Pretty Asmara

Pretty Asmara (kiri) menutup wajah usai diamankan bersama tujuh wanita cantik oleh petugas Polda Metro Jaya - Image

Pretty Asmara (kiri) menutup wajah usai diamankan bersama tujuh wanita cantik oleh petugas Polda Metro Jaya

JawaPos.com - Polisi mengumumkan hasil asasmen 7 teman artis Pretty Asmara yang diciduk polisi beberapa waktu lalu. Hasil tersebut dikeluarkan BNN dan baru resmi keluar kemarin.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono membenarkan hal itu. Dia menuturkan, pihaknya telah mengantongi hasil asasmen dari BNN.

Ketujuh teman Pretty itu bakal mendapatkan rehabilitasi. Mantan Kabidhumas Polda Jatim itu menyebutkan, langkah selanjutnya yakni berkoordinasi dengan BNNK Jakarta Selatan.

Dalam waktu dekat, sambung dia, langkah itu akan dilakukan. "Tunggu saja. Kami segera nanti koordinasi dengan BNNK Jaksel," ujar Argo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya.

Mantan Dirtahti Polda Kaltim itu menegaskan bahwa rehabilitasi dilakukan hanya untuk pengguna. Bukan pengedar.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan Pretty dan Hamdani sebagai pemasok narkotika berupa sabu-sabu, ekstasi, dan happy five. Perempuan 47 tahun itu memasok barang haram itu kepada ketujuh temannya.

"Kalau Pretty dan Hamdani pemasok. Jadi, tidak dapat rehablitasi. Hanya si 7 orang ini teman Pretty," tambah Argo.

Polisi menjerat Pretty dan Hamdani dengan pasal 114 sub 112 UU narkotika juncto uu psikotropika. Keduanya terancam mendekam di Hotel Prodeo (penjara) 5 hingga 20tahun.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore