Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 13 April 2017 | 23.56 WIB

Kakak Andi Narogong Beri "Uang Taksi" ke Tim Teknis E-KTP

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Tim teknis proyek e-KTP Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Tri Sampurno, mengaku pernah menerima "uang taksi" sebesar Rp 2 juta dari Dedi Prijono, kakak Andi Agustinus alias Andi Narogong.


Hal itu diakui Tri saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/4). Tri mengatakan, pemberian uang itu dilakukan di dalam mobil Dedi saat perjalanan pulang ke rumah usai menghadiri demo di kantor Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Jakarta.


Menurut Tri, awalnya, dia enggan menerima saat Dedi menawarkan uang yang disebut sebagai uang taksi kepadanya. "Tapi karena dipaksa katanya uang taksi, akhirnya saya terima dan kemudian saya turun di Cibubur. Waktu itu saya buka di dalam taksi jumlahnya Rp 2 juta," kata Tri menjawab pertanyaaan Jaksa KPK Abdul Basir.


Dia mengatakan, awalnya dia menyangka tidak akan pernah bertemu lagi dengan pengusaha yang pernah dia temui di Ruko Fatmawati. Nyatanya, usai ditetapkan sebagai tim teknis sesuai MoU Kemendagri-BPPT, Tri dan tim teknis lainnya diundang untuk menghadiri demonstrasi terkait pengembangan sisteme-KTP di kantor PNRI.


Saat demo selesai sekitar pukul 22.00 WIB malam, Tri berniat pulang ke rumahnya di daerah Bogor. Saat itu, Dedi Prijono menawarkan untuk pulang bersama menggunakan mobilnya.


Di dalam mobil itu, sebut Tri, selain Dedi, ada seorang pria lain yang tidak dia kenal. "Saya ikut menumpang di mana ada satu orang baru belum pernah saya lihat.Terus dalam perjalanan saya yakini tidak ada pembicaraan khusus," ujarnya.


Sebelumnya, Tri Sampurno mengaku pernah ikut dalam lima kali pertemuan dengan sejumlah pengusaha di Ruko Fatmawati milik Andi Narogong. Pertemuan itu membahas persiapan desain proyek e-KTP.


Menurut Tri, di antara pihak yang hadir adalah kakak dan adik kandung Andi Narogong yaitu Dedi Prijono dan Vidi Gunawan. Namun, dia menyebut tidak pernah ada Andi Narogong dalam pertemuan di Fatmawati. (put/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore