
Tommy Soeharto
JawaPos.com - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Tommy Soeharto. Putra dari Presiden RI ke-2 Soeharto itu akan dimintai keterangan terkait aksi makar pada Aksi 212, Desember 2016 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan Tommy sudah diagendakan ulang. Itu dilakukan karena pada pemanggilan pertama, Jumat (31/3) kemarin, Tommy mangkir.
Argo juga berkata, bahwa pemeriksaan itu untuk mengklarifikasi hubungan Tommy dan pelaku makar Firza Husein yang sempat membawa nama Yayasan Cendana ketika pemeriksaan.
"Ya, kami melihat apakah ada korelasi atau tidak. Berkaitan dengan apa yang disampaikan Bu Firza dan Yayasan Cendana," kata Argo di Polda Metro Jaya, Sabtu (1/4).
Ketika disinggung apakah polisi sengaja memeriksa Tommy bertepatan dengan Aksi 313, menurut Argo itu adalah hal yang kebetulan. "Kebetulan pas saja ya dengan itu," sambung dia.
Polisi juga kata dia tidak takut dalam memeriksa Tommy, meski banyak yang menyebut Tommy adalah orang kuat. "Nggak lah. Kan semua kami panggil," tukas dia. (elf/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
