
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
JawaPos.com - Saksi ketiga di persidangan penistaan agama hari ini adalah Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakkir. Dia dihadirkan jaksa penuntut umum untuk bersaksi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dalam kesaksiannya, Mudzakkir mengaku telah menonton video pidato terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu yang menyinggung soal Surah Al-Maidah Ayat 51. Dia beranggapan, yang terpenting dari pidato itu adalah mencari unsur pidananya dalam pidato itu.
Dia mengaku telah menonton video ketika dia diperiksa sebagai ahli di kepolisian. "Buat ahli itu enggak perlu, pidato mulai dari apa enggak perlu, yang kami perlukan ada enggak perbuatan, ucapan serangkaian itu menghina atau tidak," ucap dia di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Selasa (21/2).
Saat diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri, menurutnya, ada tiga poin penting dalam pidato kontroversial Ahok di Kepulauan Seribu. "Yang penting ada tiga hal dalam kontek itu (pidato Ahok), dia katakan terkait dengan 'jangan percaya pada orang' itu yang saya kutip berulang-ulang pada keterangan ahli," ucapnya.
Kemudian, yang menjadi perhatiannya lagi yaitu kata 'maka kamu enggak memilih saya' serta kata 'dibohongi pakai Al-Maidah Ayat 51' yang kemudian diulang dengan bahasa yang berbeda yakni 'dibodohi'.
"Yang kedua adalah 'maka kamu enggak memilih saya kan'. Ketiga dibohongi pakai Al Maidah 51' dan seterusnya. Bagian berikutnya kata dibohongi itu diulangi lagi dalam bentuk bahasa lain dinyatakan 'dibodohi'," papar Mudzakkir.
Dia menambahkan, beberapa penggalan kalimat pidato Ahok itu dianalis dari keahliannya sebagai ahli hukum pidana guna mencari unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh sejumlah pelapor. Dia juga memastikan tiga penggalan kalimat itu yang menjadi fokusnya.
"Orang yang menyampaikan sesungguhnya jangan percaya pada orang, orang itu siapa, kami konstruksikan jadi satu kesatuan, orang itu adalah orang yang menyampaikan Al Maidah 51," terang dia. (elf/JPG)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
