
Mendagri Tjahyo Kumolo
JawaPos.com - Basuki Tjahja Purnama (Ahok) kembali menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, setelah sebelumnya menjalani cuti untuk perhelatan Pilgub DKI.
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik, Faisal Sulaiman mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah melanggar peraturan. Pasalnya dalam UU mencatat kepala daerah yang sudah berstatus terdakwa harus nonaktif.
"Padahal, jelas dan tegas perintah UU prihal pemberhentian sementara berdasar pasal 83 (1) membuat Presiden dan Mendagri jika tidak melaksanakan perintah itu akan berpotensi langgar UU Pemda Tahun 2014," ujar Faisal saat dikonfirmasi, Senin (13/2).
Menurut Faisal, dalam pasal 83 (1) sudah jelas, tidak sedikitpun membuka ruang perdebatan tafsir. Karena dalam pasal itu bertujuan agar terdakwa lebih fokus jalani proses hukumnya.
"Sehingga pemerintah DKI tidak menjadi terhambat dalam pengambilan kebijakan. karena terhalang faktor status hukum Gubernurnya," katanya.
Oleh sebab itu, apa yang dilakukan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo telah menunjukan kalau pemerintah sendiri tidak taat terhadap UU dan peraturan yang berlaku. Karena tetap memaksakan Ahok bisa menjabat menjadi orang nomor satu di Jakarta.
"Alasan yang dilontarkan Mendagri ini tidak sama sekali memperhatikan prinsip obyektivitas dan prinsip tidak berpihak dalam menegakkan hukum dan UU," ungkapnya.(cr2/JPG)

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
