Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 7 Februari 2017 | 19.19 WIB

Garap Suap Tanggamus, KPK Periksa Anggota DPRD

Juru Bicara KPK Febri Diansyah - Image

Juru Bicara KPK Febri Diansyah

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab Tanggamus TA 2016. Hari ini (8/2), komisi antirasywah memanggil dua anggota DPRD Tanggamus periode 2014-2019 yaitu Ikhwani dan Tia Fristi Merdeka.


"Keduanya dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi untuk tersangka BK (Bambang Kurniawan)" kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.


Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan sebagai tersangka dugaan suap terkait pengesahan APBD 2016 Kabupaten Tanggamus, Lampung pada 21 Oktober lalu.


Bambang diduga menyuap DPRD dengan maksud berbuat atau tidak berbuat sesuai terkait jabatan sesuai dengan kewajiban terkait APBD 2016. Bambang diduga memberikan sejumlah uang kepada anggota DPRD Tanggamus usai pengesahan APBD tahun 2016 pada Desember 2015 lalu.


Jumlah uang yang diberikan Bambang Kurniawan disebutkan bervariasi mulai dari Rp 30 juta. Meski demikian, KPK masih enggan mengungkap nama-nama anggota DPRD Tanggamus yang diduga menerima suap dari Bambang.


Informasi dihimpun, dugaan suap kepada Bambang bermula dari laporan anggota DPRD Tanggamus, yang telah mengembalikan uang ke KPK. Atas perbuatannya, Bambang diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.


KPK kemudian menahan Bambang pada 22 Desember 2016 lalu di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. (put/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore