
Juru Bicara FPI Munarman
JawaPos.com - Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan kesaksian terhadap Bachtiar Nasir dan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Itu terkait dengan kasus dugaan makar yang dilakukan oleh Sri Bintang Pamungkas.
Saat dikonfirmasi, Munarman enggan berkomentar lantaran menjadi saksi dugaan makar tersebut. Pasalnya, komentarnya takut membuat gaduh suasana. "Engak mau komentar saya. Sekarang engak komentar saja situasi sudah seperti ini," ujar Munarman di depan Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta, Selasa (24/1).
Sekadar informasi, Bachtiar Nasir dan Munarman rencananya akan diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus makar terhadap tersangka Sri Bintang Pamungkas, pada 1 Februari 2017, setelah sebelumnya pada 24 Januari 2017 mengalami penundaan.
Sri Bintang diketahui diduga telah melanggar Pasal 28 ayat (2) tentang Penyebaran Informasi yang Menimbulkan Kebencian, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 107 tentang Makar juncto Pasal 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemufakatan Jahat. (cr2/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
