Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 Oktober 2015 | 09.48 WIB

Kapolri Perintahkan Polda Jatim Usut Bupati dan DPRD Lumajang

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. - Image

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

JawaPos.Com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memerintahkan jajarannya di  Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur untuk menyelidiki keterlibatan Bupati Lumajang As'at Malik dan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam kasus penambangan pasir besi secara ilegal di Kecamatan Pasirian. Instruksi Badrodin itu merupakan tindak lanjut dari kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Salim alias Kancil karena menolak kegiatan penambangan di desanya, Selok Awar-awar, Pasirian, Lumajang, Jawa Timur beberapa waktu lalu.



"Saya sudah sampaikan kepada Kapolda Jatim (Irjen Anton Setiadji) kemungkinan keterlibatan dari anggota dewan, pemerintah daerah termasuk bupati kemungkinan keterlibatan ada, silahkan dilakukan penyelidikan," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/10).



Menurut Badrodin, dari hasil penyelidikan terhadap pihak pemerintah daerah dan DPRD Lumajang akan diketahui apakah ada bukti-bukti keterlibatan dua pihak itu dalam mengeluarkan izin penambangan pasir besi di Pasirian. Penyelidikan juga untuk mengetahui ada atau tidaknya aliran uang haram ke bupati dan DPRD.



Lebih lanjut Badrodin mengatakan, sebelumnya pernah ada konflik antara bupati Lumajang pendahulu As’at Malik, Sahrazad Masdar dengan DPRD terkait izin untuk tambang ilegal itu. Polisi menduga konflik mereda setelah Sahrazad meninggal dunia dan As’at naik menggantikannya.



"Nah kita lihat sekarang kan tidak ada konflik (tambang ilegal) itu, dan ini kan yang sekarang (bupati Lumajang, red) bekas wakil bupati. Nah kita menduga ada keterlibatan di sana. Kita menduga ada bancakan," ungkap mantan Kabaharkam ini.(elf/JPG)

Editor: Ayatollah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore