Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Maret 2018 | 01.00 WIB

Gunakan Helikopter Polri, Pasangan Pengantin Ini Bakal Diperiksa

HEBOH: Potongan video sepasang pengantin yang diduga menggunakan heli polisi untuk resepsi pernikahan di Kota Pematang Siantar, Minggu (25/2). - Image

HEBOH: Potongan video sepasang pengantin yang diduga menggunakan heli polisi untuk resepsi pernikahan di Kota Pematang Siantar, Minggu (25/2).

JawaPos.com – Mabes Polri terus mendalami penggunaan helikopter internal mereka untuk kepentingan komersil pernikahan di Pematang Siantar, Sumatera Utara beberapa waktu lalu. Mereka pun akan menggali keterangan dari sepasang pengantin yang menggunakannya.


“Nanti kita lihat sampai sejauh mana peran (mereka), apakah pengantinnya yang minta atau bagaimana,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Hotel Golden Boutique, Melawai, Blok M, Jakarta, Rabu (7/3).


Pihaknya juga akan mendalami ke pihak-pihak terkait terutama pilot dan kru yang merupakan anggota Direktorat Polisi Air dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Polri, soal penyewaan helikopter yang disebut senilai Rp 120 juta.


“Nanti akan diklarifikasi dengan tim yang di Polda Sumut, berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Propam,” sebut Setyo.


Namun yang pasti kata Setyo, jika ada pihak yang mendapat keuntungan terkait hal ini, maka hal tersebut sudah menyalahi prosedur. Setyo mengatakan, saat ini sang pilot sudah ditarik ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


“Jadi hasil nanti akan disampaikan apakah yang bersangkutan melanggar kode etik atau pidana, karena itu kan penggunaan fasilitas dinas yang tidak tepat,” kata dia.


Sementara itu dia menerangkan bahwa helikopter yang dipakai pengantin itu adalah bantuan kendali operasi (BKO) dari Mabes Polri. “Jadi dia bertugas temporary. Tentang penugasan dia (pilot dan kru) di sana, itu adalah untuk mem-backup tugas kepolisian untuk Polda Sumut,” jelasnya.


Dari hasil pemeriksaan sementara Polda Sumut, peristiwa ini bermula dari pengusaha asal Kota Pematangsiantar berinisial RG yang membutuhkan pesawat jenis heli untuk membawa pasangan pengantin.


Helikopter itu lalu dipakai tanpa mendapat izin dari Polda Sumut.


“Broker yang bertugas di Bandara KNIA disepakati menggunakan heli komersial. Tapi heli yang dipesan sebelumnya mengalami kerusakan dan kemudian broker meminjam heli milik Polri tanpa ada persetujuan dari pihak Polda Sumut,” kata Wakapolda Sumatera Utara Brigjen (Pol) Agus Andrianto, Senin (5/3).


Untuk penyewaan heli tersebut RG harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 120 juta yang diberikan kepada broker dan selanjutnya broker memberikan sejumlah uang kepada kru heli yang di BKO dari Mabes Polri.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore