
HEBOH: Potongan video sepasang pengantin yang diduga menggunakan heli polisi untuk resepsi pernikahan di Kota Pematang Siantar, Minggu (25/2).
JawaPos.com – Mabes Polri terus mendalami penggunaan helikopter internal mereka untuk kepentingan komersil pernikahan di Pematang Siantar, Sumatera Utara beberapa waktu lalu. Mereka pun akan menggali keterangan dari sepasang pengantin yang menggunakannya.
“Nanti kita lihat sampai sejauh mana peran (mereka), apakah pengantinnya yang minta atau bagaimana,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Hotel Golden Boutique, Melawai, Blok M, Jakarta, Rabu (7/3).
Pihaknya juga akan mendalami ke pihak-pihak terkait terutama pilot dan kru yang merupakan anggota Direktorat Polisi Air dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Polri, soal penyewaan helikopter yang disebut senilai Rp 120 juta.
“Nanti akan diklarifikasi dengan tim yang di Polda Sumut, berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Propam,” sebut Setyo.
Namun yang pasti kata Setyo, jika ada pihak yang mendapat keuntungan terkait hal ini, maka hal tersebut sudah menyalahi prosedur. Setyo mengatakan, saat ini sang pilot sudah ditarik ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Jadi hasil nanti akan disampaikan apakah yang bersangkutan melanggar kode etik atau pidana, karena itu kan penggunaan fasilitas dinas yang tidak tepat,” kata dia.
Sementara itu dia menerangkan bahwa helikopter yang dipakai pengantin itu adalah bantuan kendali operasi (BKO) dari Mabes Polri. “Jadi dia bertugas temporary. Tentang penugasan dia (pilot dan kru) di sana, itu adalah untuk mem-backup tugas kepolisian untuk Polda Sumut,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara Polda Sumut, peristiwa ini bermula dari pengusaha asal Kota Pematangsiantar berinisial RG yang membutuhkan pesawat jenis heli untuk membawa pasangan pengantin.
Helikopter itu lalu dipakai tanpa mendapat izin dari Polda Sumut.
“Broker yang bertugas di Bandara KNIA disepakati menggunakan heli komersial. Tapi heli yang dipesan sebelumnya mengalami kerusakan dan kemudian broker meminjam heli milik Polri tanpa ada persetujuan dari pihak Polda Sumut,” kata Wakapolda Sumatera Utara Brigjen (Pol) Agus Andrianto, Senin (5/3).
Untuk penyewaan heli tersebut RG harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 120 juta yang diberikan kepada broker dan selanjutnya broker memberikan sejumlah uang kepada kru heli yang di BKO dari Mabes Polri.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
