
Bupati Kolaka Timur abdul Azis. (Istimewa)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menangkap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis, dalam serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Koltim, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan, Abdul Azis diamankan oleh tim penindakan KPK pada Kamis (7/8) malam. Ia diamankan di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel," kata Fitroh dikonfirmasi, Jumat (8/8). Fitroh menyebut, Abdul Azis diamankan setelah menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP Partai Nasdem di Makassar.
Kabar penangkapan Abdul Azis itu sebelumnya sempat dibantah oleh DPP Partai Nasdem. "(Ditangkap) setelah selesai rakernas," lanjut Fitroh.
Saat ini, Abdul Azis tengah menjalani pemeriksaan intensif di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulsel. Setelahnya, tim penindakan akan membawa Abdul Azis ke Gedung Merah Putih KPK. "Jam 15.00 WIB insya Allah tiba di KPK," ungkapnya.
Terpisah, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, penyidik mengamankan total tujuh orang dalam OTT di Kabupaten Koltim, Sultra, pada Kamis (7/8). Mereka yang diamankan terdiri dari pihak swasta hingga pegawai negeri sipil (PNS).
“Ada 3 lokasi ya. Tapi yang sudah sampai di sini yaitu tim yang di Jakarta dengan kita membawa atau mengamankan 3 orang, kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kita mengamankan 4 orang. Jadi yang sudah ada berarti 7 orang sampai saat ini,” ucap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8) malam.
Jenderal polisi bintang satu ini menambahkan, para pihak yang diamankan terdiri dari unsur swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Dari swastanya ada, kemudian dari pegawai negeri sipilnya juga ada," ujarnya.
Dalam OTT tersebut, KPK mengungkap adanya dugaan praktik suap yang berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan rumah sakit. Meski demikian, KPK belum membeberkan temuan barang bukti dari operasi senyap tersebut.
"Kemudian terkait dengan perkaranya, terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan rumah sakit. Peningkatan kualitas atau status rumah sakit," pungkasnya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
