
Penampakan jenazah korban ledakan pemusnahan bom di Garut, Jawa Barat. (Istimewa).
JawaPos.com - Markas Besar TNI AD (Mabesad) memastikan bahwa seluruh korban meninggal dunia dalam insiden ledakan amunisi kadaluarsa di Garut, Jawa Barat (Jabar) pada Senin (12/5) akan mendapatkan hak-hak mereka. Termasuk 4 orang prajurit TNI yang gugur saat melaksanakan tugas pemusnahan amunisi kadaluarsa tersebut.
Keempat prajurit TNI AD itu terdiri atas Kolonel Cpl Antonius Hermawan, Mayor Cpl Anda Rohanda, Kopda Eri Dwi Priambodo, dan Pratu Afrio Setiawan. Jenazah 4 prajurit TNI AD tersebut sudah dilepas secara militer dan disaksikan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Sesuai rencana, 4 prajurit itu dibawa ke kampung halaman masing-masing untuk dimakamkan oleh keluarga.
”Berkaitan dengan korban yang berasal dari TNI Angkatan Darat, seperti yang sudah disampaikan juga oleh bapak panglima TNI, semua hak-hak dari anggota akan diberikan,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana pada Rabu malam (14/5).
Menurut Wahyu, hingga saat ini Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad) tengah mengurus seluruh hak-hak yang harus diberikan kepada keempat prajurit yang gugur di medan tugas itu. Para prajurit tersebut memang berasal dari Puspalad dan bertugas di Gudang Pusat Munisi (Gupusmu) III Puspalad.
”Saat ini Pusat Peralatan TNI Angkatan Darat selaku induk satuan dari para almarhum sedang menyelesaikan proses penyelesaian berkaitan dengan hak-hak almarhum, sehingga nanti akan tersampaikan kepada seluruh korban, dalam hal ini keluarganya,” ungkap Wahyu.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melepas secara langsung para prajurit TNI AD yang meninggal dunia akibat ledakan amunisi kadaluarsa itu pada Selasa (13/5). Dalam pelepasan jenazah para prajurit tersebut, Kepala Pusat Perlengkapan Angkatan Darat (Puspalad) Mayjen TNI R. D. Epi Setiadi memimpin langsung Upacara Militer Pelepasan Jenazah. Upacara itu berlangsung di tengah suasana duka yang masih sangat terasa.
”Kami turut berduka cita atas meninggalnya prajurit terbaik TNI, serta warga sipil yang ikut menjadi korban. TNI memastikan bahwa seluruh hak Prajurit TNI yang menjadi korban akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku, seperti santunan kematian khusus, pensiun, dan beasiswa bagi anak korban,” ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi lewat keterangan resmi pada Kamis (14/5).

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
