Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Mei 2025 | 05.18 WIB

Puspalad Urus Pemberian Hak-Hak 4 Prajurit TNI AD yang Gugur Saat Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut

Penampakan jenazah korban ledakan pemusnahan bom di Garut, Jawa Barat. (Istimewa). - Image

Penampakan jenazah korban ledakan pemusnahan bom di Garut, Jawa Barat. (Istimewa).

JawaPos.com - Markas Besar TNI AD (Mabesad) memastikan bahwa seluruh korban meninggal dunia dalam insiden ledakan amunisi kadaluarsa di Garut, Jawa Barat (Jabar) pada Senin (12/5) akan mendapatkan hak-hak mereka. Termasuk 4 orang prajurit TNI yang gugur saat melaksanakan tugas pemusnahan amunisi kadaluarsa tersebut. 

Keempat prajurit TNI AD itu terdiri atas Kolonel Cpl Antonius Hermawan, Mayor Cpl Anda Rohanda, Kopda Eri Dwi Priambodo, dan Pratu Afrio Setiawan. Jenazah 4 prajurit TNI AD tersebut sudah dilepas secara militer dan disaksikan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Sesuai rencana, 4 prajurit itu dibawa ke kampung halaman masing-masing untuk dimakamkan oleh keluarga. 

”Berkaitan dengan korban yang berasal dari TNI Angkatan Darat, seperti yang sudah disampaikan juga oleh bapak panglima TNI, semua hak-hak dari anggota akan diberikan,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana pada Rabu malam (14/5).

Menurut Wahyu, hingga saat ini Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad) tengah mengurus seluruh hak-hak yang harus diberikan kepada keempat prajurit yang gugur di medan tugas itu. Para prajurit tersebut memang berasal dari Puspalad dan bertugas di Gudang Pusat Munisi (Gupusmu) III Puspalad.  

”Saat ini Pusat Peralatan TNI Angkatan Darat selaku induk satuan dari para almarhum sedang menyelesaikan proses penyelesaian berkaitan dengan hak-hak almarhum, sehingga nanti akan tersampaikan kepada seluruh korban, dalam hal ini keluarganya,” ungkap Wahyu. 

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melepas secara langsung para prajurit TNI AD yang meninggal dunia akibat ledakan amunisi kadaluarsa itu pada Selasa (13/5). Dalam pelepasan jenazah para prajurit tersebut, Kepala Pusat Perlengkapan Angkatan Darat (Puspalad) Mayjen TNI R. D. Epi Setiadi memimpin langsung Upacara Militer Pelepasan Jenazah. Upacara itu berlangsung di tengah suasana duka yang masih sangat terasa.

”Kami turut berduka cita atas meninggalnya prajurit terbaik TNI,  serta warga sipil yang ikut menjadi korban. TNI memastikan bahwa seluruh hak Prajurit TNI yang menjadi korban akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku, seperti santunan kematian khusus, pensiun, dan beasiswa bagi anak korban,” ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi lewat keterangan resmi pada Kamis (14/5). 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore