
Mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024) malam. Kejakaaan Agung resmi menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar dan mengamakan barang bukti sebesar
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memproses penemuan uang hampir 1 Triliun di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar. Korps Adhyaksa menetapkan Zarof sebagai tersangka kasua tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait uang temuan di rumahnya yang mencapai hampir Rp1 triliun.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menuturkan bahwa penyidik selama ini melakukan penggalian pendalaman dan pengembangan dan sejak 10 April 2025 lalu Zarof juga telah dilakukan penyidikan, dugaan tindak pidana pencucian uang
"Bahwa berkaitan dengan penyidikan itu oleh penyidik juga telah menetapkan ZR sebagai tersangka dalam TPPU, jadi sudah dilakukan penyidikan dan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka juga sejak tanggal 10 April 2025," terangnya.
Menurutnya, terkait penanganan perkara ZR, khususnya pada tindak pidana pencucian uang, penyidik juga sudah melakukan upaya-upaya pemblokiran terhadap berbagai aset yang diduga dimiliki Zarof. "Jadi penyidik sudah meminta pemblokiran kepada Kantor Badan Pertanahan di beberapa tempat, ada yang di Jakarta Selatan, ada yang di kota Depok, dan ada di Pekanbaru. ," ujarnya.
Tujuannya agar tidak dilakukan tindakan pengalihan aset, kejadian semacam itu banyak terjadi. " Penyidik juga sudah melakukan pengeledahan dan penyitaan terhadap berbagai dokumen ya, nanti bisa di-share terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang dimaksud," tegasnya.
Menurutnya penyidik tidak pernah diam dan berhenti. Dari perkara suap dan atau gratifikasi yang sekarang sedang bergulir di pengadilan, maka penyidik terus melakukan upaya pengembangannya. "Makanya dilakukan terhadap yang bersangkutan itu dilakukan penyidikan TPPU-nya, dan yang bersangkutan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," urainya.
Mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, kemudian ada pengeledahan penyitaan dan ada pemblokiran terhadap berbagai aset di beberapa daerah yang sudah dilakukan. "Kita lihat nanti bagaimana perkembangannya," paparnya.
Nah yang perlu diketahui juga bahwa penyidik selalu punya strategi. Khususnya untuk mengetahui asal muasal uang Rp920 miliar tambah plus 51 kilogram emas. "Pertanyaannya dari mana uangnya," tegasnya.

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
