Puspomal menunjukkan tersangka kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area Kilometer 45 Jalan Tol Tangerang-Merak di Markas Puspomal, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu (15/1).(Syahrul/JPC)
JawaPos.com - Tiga tersangka kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area Kilometer 45 Jalan Tol Tangerang-Merak akan menjalani sidang perdana pada Senin (10/2). Oditur Militer II-07 Jakarta memastikan bahwa sidang tersebut terbuka untuk umum. Dalam sidang tersebut, tiga prajurit TNI AL berinisial AA, BA, dan RH akan menjalani untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Kepastian jadwal sidang kasus tersebut ditegaskan oleh Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta Kolonel Kum Riswandono Hariyadi. Dia menyampaikan bahwa sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan sudah keluar. ”Rencana sidang perdana Senin, 10 Februari 2025 dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” ungkap dia saat dikonfirmasi pada Sabtu (8/2).
Dalam kasus tersebut bos rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman meninggal dunia. Karena itu, Mabes TNI dan TNI AL memastikan bahwa para prajurit yang terlibat dalam peristiwa penembakan tersebut akan disanksi berat. Mereka menghormati setiap kritik dan masukan yang disampaikan kepada TNI pasca peristiwa berdarah itu terjadi.
Termasuk rekomendasi yang sudah disampaikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM secara terbuka. ”TNI menghormati rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan akuntabilitas institusi,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto.
Jenderal bintang dua TNI AD itu menyampaikan bahwa proses hukum terhadap para prajurit yang terlibat dalam peristiwa itu sudah berjalan. Bahkan segera memasuki masa persidangan. ”Panglima TNI juga sudah menyampaikan untuk menindak tegas setiap prajurit yang terbukti melanggar hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” tutup Hariyanto.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
