Puspomal menunjukkan tersangka kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area Kilometer 45 Jalan Tol Tangerang-Merak di Markas Puspomal, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu (15/1).(Syahrul/JPC)
JawaPos.com - Tiga tersangka kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area Kilometer 45 Jalan Tol Tangerang-Merak akan menjalani sidang perdana pada Senin (10/2). Oditur Militer II-07 Jakarta memastikan bahwa sidang tersebut terbuka untuk umum. Dalam sidang tersebut, tiga prajurit TNI AL berinisial AA, BA, dan RH akan menjalani untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Kepastian jadwal sidang kasus tersebut ditegaskan oleh Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta Kolonel Kum Riswandono Hariyadi. Dia menyampaikan bahwa sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan sudah keluar. ”Rencana sidang perdana Senin, 10 Februari 2025 dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” ungkap dia saat dikonfirmasi pada Sabtu (8/2).
Dalam kasus tersebut bos rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman meninggal dunia. Karena itu, Mabes TNI dan TNI AL memastikan bahwa para prajurit yang terlibat dalam peristiwa penembakan tersebut akan disanksi berat. Mereka menghormati setiap kritik dan masukan yang disampaikan kepada TNI pasca peristiwa berdarah itu terjadi.
Termasuk rekomendasi yang sudah disampaikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM secara terbuka. ”TNI menghormati rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan akuntabilitas institusi,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto.
Jenderal bintang dua TNI AD itu menyampaikan bahwa proses hukum terhadap para prajurit yang terlibat dalam peristiwa itu sudah berjalan. Bahkan segera memasuki masa persidangan. ”Panglima TNI juga sudah menyampaikan untuk menindak tegas setiap prajurit yang terbukti melanggar hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” tutup Hariyanto.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
