Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Januari 2025 | 00.31 WIB

Kapolresta Jogjakarta Kombes Aditya sebut Kanit Gakkum Satlantas Polresta Jogjakarta Ikut Datangi Rumah Darso di Semarang

Ilustrasi penganiayaan. (Dok. JawaPos.com)

JawaPos.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) tengah menangani kasus dugaan penganiayaan warga Kecamatan Mijen, Kota Semarang bernama Darso. Yang bersangkutan meninggal dunia beberapa hari setelah didatangi oleh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jogjakarta.

Kapolresta Jogjakarta Kombes Aditya Surya Dharma menyebut, anak buahnya mendatangi rumah Darso dipimpin langsung oleh Kanit Gakkum Satlantas Polresta Jogjakarta

”Kami sampaikan bahwasanya tim yang berangkat ke ke Semarang menemui saudara Darso itu adalah tim dari dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Jogjakarta yang dipimpin oleh Kanit Gakkum,” kata dia menegaskan. 

Berdasar pengakuan personel Satlantas Polresta Jogjakarta yang mendatangi rumah Darso pada 21 September 2024, mereka sengaja bertolak dari Jogjakarta ke Semarang untuk mengirim surat undangan klarifikasi atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 12 Juli 2024. Dalam kecelakaan itu, mobil yang diduga dikendarai oleh Darso terlibat kecelakaan dan menyebabkan seorang pengendara sepeda motor mengalami luka-luka. 

Baca Juga: Polresta Jogjakarta Beber Kronologi Sebelum Darso Meningga, Terlibat Laka Lantas Pada Juli 2024 tapi Baru Diklarifikasi 2 Bulan Kemudian

Total ada enam orang personel Satlantas Polresta Jogjakarta yang mendatangi rumah Darso. Mereka sudah dilaporkan oleh keluarga Darso ke Polda Jateng. Kini, Polda Jateng yang menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap Darso.

”Silakan nanti dari masalah status anggota kami, sekali lagi kami sampaikan, nanti dari Polda Jateng yang menerima laporan yang bisa menjelaskan update maupun statusnya seperti apa,” kata Aditya.  

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore