Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 7 Desember 2024 | 00.27 WIB

Belajar dari Kasus Agus, Komisi III Tegaskan Pentingnya Aturan terkait Donasi Publik Agar Tidak Diselewengkan

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (kanan). (Miftahul Hayat/Jawa Pos) - Image

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (kanan). (Miftahul Hayat/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), turun tangan mengusut dugaan penyalahguna dana donasi korban penyiraman air keras, Agus Salim. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Kamis (5/12), menyebut pihaknya menganalisis kasus ini lantaran adanya pihak donatur yang melapor ke PPATK terkait dugaan penyalahgunaan donasi.

Diketahui sebelumnya kasus bermula saat Agus menjadi korban penyiraman air keras hingga mengalami kebutaan. Kala itu, Pratiwi Noviyanthi turut menggalang dana untuk membantu pengobatan Agus melalui Podcast-nya, dan berhasil mengumpulkan Rp 1,4 miliar.

Namun, setelah uang diserahkan, Pratiwi Noviyanthi meminta uang donasi untuk ditransfer ke rekening yayasan miliknya lantaran diduga Agus menyelewengkan uang donasi.

Kasus ini pun lantas turut mengundang perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut menginginkan agar aksi donasi publik diregulasi lebih ketat.

“Dengan kemudahan teknologi, aksi kemanusiaan dalam bentuk donasi publik ini kan memang lagi sering dilakukan. Sangat bagus sebetulnya, ada kepekaan antar sesama masyarakat, saling bantu. Nah tapi belajar dari kasus donasi Agus ini, saya kira PPATK, Polri, dan stakeholder lainnya harus mulai membuat regulasi dan mekanisme pengawasan yang ketat. Biar setiap donasi publik dapat transparan dan tepat sasaran, tidak malah jadi gaduh seperti ini,” ujar Sahroni dalam keterangan (6/12).

Sahroni pun menyebut peran lembaga pengawas sangat penting dalam aksi donasi publik semacam ini. Dirinya tidak ingin, ke depan ada pihak yang melakukan penyelewengan dana masyarakat.

“Karena kalau tidak ada yang mengawasi, tidak ada aturan spesifiknya, ke depan mekanismenya akan terus abu-abu. Jika terjadi dugaan penyelewengan, donatur tidak tahu harus mengadu ke mana. Ya jadinya gini, berantem via media sosial, jadi heboh sana-sini. Yang begini kan malah memperumit situasi. Berbeda kalau memang diawasi dari awal, bakal lebih efektif,” tambah Sahroni.

Terakhir, Sahroni berharap kegaduhan kasus Agus dapat diselesaikan secara cepat agar tidak berlarut-larut.

“Ya untuk kasus Agus ini, saya minta PPATK dan Polri langsung turun tangan saja selesaikan dengan cepat. Diusut dan dibuktikan saja soal dugaan yang beredar, biar clear,”pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore