Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 November 2024 | 17.31 WIB

Penembakan Pelajar SMK, Polda Jateng Pastikan Aipda RZ Jalani Sidang Etik di Semarang

 
 

Polisi melakukan pra rekonstruksi rangkaian peristiwa penembakan siswa SMK di Semarang, Selasa (26/11). (I.C. Senjaya/Antara)

JawaPos.com - Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Artanto menyampaikan bahwa Aipda RZ tengah menjalani proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Kepolisian (KEPP) di Polda Jawa Tengah. Dalam proses tersebut, personel Polri yang diduga menembak pelajar SMKN 4 Semarang hingga meninggal dunia itu juga menjalani penahanan. 

”Saat ini yang bersangkutan kan terperiksa dalam kasus kode etik profesi kepolisian dan ditahan. Jadi statusnya terperiksa dalam kasus kode etik,” terang Artanto kepada awak media.

Aipda RZ harus menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran KEPP lantaran telah bertindak eksesif, berlebihan, atau tindakan yang tidak perlu dilakukan. Dia meletuskan tembakan hingga peluru mengenai korban dan korban kehilangan nyawa. Usai menjalani pemeriksaan, kata Artanto, personel Polrestabes Semarang itu akan menjalani sidang kode etik. 

”Secepatnya dilakukan pemeriksaan, pemeriksaan kemudian naik proses sidang, baru putusan. Karena ini prosesnya di Polda (Jateng) maka sidangnya di Polda (Jateng),” terang dia.

Berkaitan dengan status sebagai tersangka dalam dugaan pelanggaran tindak pidana, perwira menengah dengan tiga kembang di pundak itu menyatakan bahwa aparat kepolisian akan memprosesnya melalui laporan yang sudah dibuat oleh pihak keluarga korban. 

Baca Juga: Menteri HAM Natalius Pigai Pastikan Monitoring Penanganan Kasus Dugaan Penembakan Pelajar di Semarang

”Keluarga almarhum baru melaporkan ke pihak kepolisian dalam bentuk LP. Jadi, masih proses penyelidikan,” imbuhnya.

 
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore