JawaPos.com - Tiko Aryawardhana, suami dari artis Bunga Citra Lestari atau BCL, merasa sangat dirugikan dengan laporan polisi yang dibuat oleh mantan istrinya, Arina Winarto, ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp 6,9 miliar.
Irfan Aghasar selaku kuasa hukum Tiko Aryawardhana menyebut dampak dari laporan tersebut sangat besar mencoreng nama baik kliennya dan juga keluarga.
"Klien kami sangat dirugikan apalagi klien kami keluarganya publik figur ya," ujar Irfan Aghasar saat ditemui di bilangan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (5/6).
Oleh sebab itu, suami BCL pun berencana melaporkan balik dengan membuat laporan polisi terhadap Arina Winarto mengingat dampaknya sangat besar merugikan Tiko Aryawardhana dan keluarga.
"Kami juga mencadangkan laporan hukum bukan hanya perdata, tapi juga pidana bagi pihak yang dalam laporan polisi mencoba memasukkan data palsu yang diduga merekayasa dalam laporan polisi," katanya.
Pihak Tiko menduga adanya data palsu dimasukkan dalam laporan auditor independen mengingat informasi yang tertera dalam laporan polisi berbeda dengan keterangan yang disampaikan oleh pihak kepolisian.
"Kalau laporan audit Rp 6,9 miliar, tapi dibantah oleh penyidik tidak sampai segitu. Gimana kira-kira?," katanya.
Tiko Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari atau BCL, dilaporkan dengan pasal penggelapan dengan mengacu pada Pasal 374 KUHP. Laporan dibuat pada tahun 2022 silam ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasus ini berawal dari adanya kesepakatan antara Arina Winarto dan Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari, untuk mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak di bidang makanan dan minuman pada tahun 2015 silam.
Pada saat itu, Arina Winarto menjadi Komisaris di perusahaan. Sedangkan Tiko menjabat sebagai Direktur. Menurut pihak Arina, modal secara keseluruhan berasal dari dirinya.
Tiko memegang kendali penuh pada perusahaan tersebut. Menurut pihak Arina, kewenangan penuh yang dipegang oleh Tiko tanpa ada pengawasan ini diduga mengakibatkan penyelewengan dana yang mengakibatkan kerugian pada perusahaan.
Arina Winarto semakin memiliki kecurigaan dana perusahaan digelapkan oleh suami BCL setelah dia menemukan dua dokumen tentang profit and loss yang mencurigakan pada tahun 2021.
Arina Winarto kemudian membandingkan dua dokumen tersebut dan menemukan adanya dugaan manipulasi diduga dilakukan Tiko untuk tujuan menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sesungguhnya.
Kecurigaan itu lantas ditindaklanjuti. Arina Winarto melakukan audit investigasi yang melibatkan auditor independen. Alhasil, diketahui adanya penggunaan dana sebesar sebesar Rp 6,9 miliar tidak jelas peruntukkannya.