Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 April 2024 | 19.53 WIB

Bertambah, 20 Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan 4 Warga Sipil di Polres Jakpus

 

Ilustrasi penganiayaan.

 
 
JawaPos.com - Pomdam Jaya menetapkan 20 tersangka atas kasus penganiayaan warga sipil di Jakarta Pusat. Jumlah tersangka bertambah dari sebelumnya baru 15 orang.
 
"Yang diperiksa 32 orang yang ditetapkan sebagai tersangka 20 orang," kata Danpomdam Jaya Kolonel Irsyad Bey Hamdi Anwar kepada wartawan, Kamis (4/4).
 
Irsyad mengatakan, pemeriksaan kepada anggota TNI lainnya masih berjalan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
 
"Masih ada 18 lagi yang diperiksa, mungkin tersangka akan bertambah," jelasnya.
 
Belasan oknum prajurit TNI Angkatan Darat diduga melakukan pengeroyokan terhadap empat warga sipil di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (28/3). Para korban dikeroyok di indekos korban, sebelum akhirnya diletakkan di depan Mapolres Metro Jakarta Pusat.
 
Diketahui bahwa pengeroyokan yang dilakukan belasan oknum prajurit TNI ini, diduga karena ada unsur balas dendam. Pasalnya, salah satu prajurit TNI Prada Lukman sebelumnya menjadi korban pengeroyokan di Pasar Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).
 
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi menerangkan, mulanya belasan oknum prajurit mendatangi indekos korban atas nama Abdullah. Di sana, mereka bertanya soal pelaku pengeroyokan Prada Lukman. 
 
 
"Dia nanya, tahu nggak siapa yang ngeroyok tentara di Cikini siang itu. Mereka jawab mereka tidak ikut ngeroyok, tapi mereka melihat," tutur Kristomei kepada wartawan, Kamis (28/3).
 
Setelah itu, ia mengatakan bahwa belasan oknum prajurit itu pun kembali pulang. Namun, diduga lantaran tak percaya dengan pengakuan korban, mereka kembali ke indekos itu dan lanjut melakukan pengeroyokan. 
 
Setelah itu, barulah korban kemudian dibawa ke depan Mapolres Metro Jakarta Pusat dalam keadaan sudah penuh dengan luka.
 
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore