
Photo
JawaPos.com - Pengadilan HAM akan segera menggelar sidang dugaan pelanggaran HAM peristiwa Paniai. Menanggpi hal ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengatakan pengadilan HAM untuk peristiwa Paniai, Papua yang akan digelar di Makassar merupakan momentum bagi negara untuk menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam menegakkan HAM.
"Hadirnya pengadilan HAM ini, terlepas dari persoalan yang bisa kita persoalkan, ini adalah momentum," kata zas HAM Amiruddin, Rabu (10/8) dikutip dari Antara.
Amiruddin mengatakan, pengadilan HAM untuk peristiwa Paniai harus dimanfaatkan secara baik dalam rangka memeriksa ulang seluruh prosedur yang ditentukan oleh undang-undang tersebut, apakah efektif atau tidak.
Selain itu juga momentum bagi pihak-pihak yang memperhatikan hukum dan HAM. Setidaknya melihat dalam 15 tahun terakhir apa yang bisa dilalui dari proses implementasi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Apabila selama 15 tahun terakhir undang-undang tersebut tidak berjalan maksimal, dan baru pada tahun 2022 mulai ada kemajuan, maka menurut Amiruddin terdapat banyak masalah.
"Saya pikir ini tantangan sekaligus peluang bagi orang yang memperhatikan hukum dan HAM," ujarnya.
Apalagi, menurutnya, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM seolah-olah terabaikan secara akademik dan tidak banyak yang membahas atau mendiskusikannya.
Secara umum, lahirnya Undang-Undang tentang Pengadilan HAM merupakan komitmen nasional untuk tidak memberikan ruang bagi terduga pelaku pelanggar HAM. Setiap orang yang diduga terlibat pelanggaran HAM berat, khususnya genosida dan kejahatan terhadap manusia harus dibawa ke pengadilan.
Dengan adanya komitmen tersebut, sejak 1999 Komnas HAM dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang dikeluarkan oleh Presiden pada saat itu kemudian menjadi undang-undang, mulai melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat.
Mulai dari peristiwa Timor Timur (Timor Leste) sampai hingga saat kini Komnas HAM masih menjalankan undang-undang tersebut. Total 14 kasus dugaan pelanggaran HAM telah diselidiki oleh Komnas HAM. Dari jumlah itu, tiga di antaranya ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung dan terakhir penyidikan peristiwa Paniai yang terjadi pada 2014.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
