Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 Januari 2024 | 17.54 WIB

2 Tersangka Penggelapan Setor hingga Rp 30 Juta Per Bulan kepada 2 Oknum TNI, Bayar Jasa Penyimpanan Kendaraan Curian di Markas TNI Sidoarjo

Warga didampingi polisi mencari kendaraan miliknya yang hilang usai rilis  ratusan kendaraan hasil curian yang ditampung di Gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat (AD). - Image

Warga didampingi polisi mencari kendaraan miliknya yang hilang usai rilis ratusan kendaraan hasil curian yang ditampung di Gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat (AD).

JawaPos.com - Eko Irianto alias EI dan Maryanto alias M harus mengeluarkan biaya hingga Rp 30 juta per bulan untuk membayar jasa penyimpanan kendaraan bermotor di Markas Gudbalkir Pusziad Sidoarjo, Jawa Timur. Uang tersebut disetor kepada Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J.

"Tersangka menyewa lahan untuk menyimpan kendaraan barang bukti baik roda dua atau roda empat di sebuah gudang kosong di Buduran, Jawa Timur dengan membayar setiap parkir kontainer Rp 2 juta dengan estimasi perbulannya membayar Rp 20-30 juta," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/1).

Kendaraan tersebut didapat para pelaku dari hasil curian atau pembelian dari leasing. Selanjutnya kendaraan yang sudah ditampung akan dikirim ke Timor Leste.

"Jadi para debitur ini rata-rata menggunakan identitas palsu untuk membeli kendaraan dari leasing. Kendaraan tersebut rata-rata tidak dilengkapi dengan STNK maupun BPKB sebagai identitas ketika dibeli ataupun ditampung oleh para pelaku," jelas Wira.

Baca Juga: Ratusan Motor yang Ditimbun di Markas TNI Sidoarjo Dipastikan Bodong, Hasil Curian dan Beli Dari Leasing

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Kodam V/Brawijaya membongkar kasus penggelapan kendaraan bermotor. Kasus ini turut melibatkan oknum anggota TNI AD. Pengungkapan ini dilakukan di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (4/1).

"Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD," kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi kepada JawaPos.com, Jumat (5/1).

Kristomei mengatakan, saat ini Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Oknum anggota TNI AD. Sedangkan pelaku sipil ditangani Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.

"Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum," jelas Kristomei.

Baca Juga: Dihargai hingga Rp 10 Juta, Ratusan Kendaraan Curian yang Ditampung di Gudbalkir Pusziad dan Libatkan Oknum TNI AD Bakal Dikirim ke Timor Leste

Berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini merupakan pengembangan dari tersangka EI. Penyelidikan kemudian berkembang ke Sidoarjo. Pelaku dikabarkan menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian.

Di lokasi tersebut dikabarkan ditemukan 215 unit kendaraan roda dua dan 49 unit kendaraan roda empat. Dalam menjalankan kejahatannya, EI dibantu oleh oknum TNI AD.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore