Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 Oktober 2018 | 05.03 WIB

Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di KPK, dari Abraham Samad sampai Novel

(Kiri ke Kanan) Pakar Hukum Abdul Fickar, Julius, Anggota Divisi Hukum dan Monitoring ICW, Lalola Ester di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Rabu (17/10) - Image

(Kiri ke Kanan) Pakar Hukum Abdul Fickar, Julius, Anggota Divisi Hukum dan Monitoring ICW, Lalola Ester di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Rabu (17/10)


Haryono kemudian diputus bebas dan dari tujuh anggota kode etik, tiga di antaranya mempunyai pendapat berbeds bahwa adanya pelanggrmaran ringan yang dilakukan oleh yang bersangkutan.


10. Endro Laksono, Mantan Staf Administrasi Kesekretariatan pada Deputi Pencegahan


Pada 2010, Endro diduga terlibat kasus penggelapan uang senilai Rp388 juta dalam waktu enam bulan.


Menurut salah satu anggota komite etik, Abdullah Hehamahua, komite mengeluarkan tiga putusan yakni dipecat dengan tidak hormat, mengembalikan uang yang telah digelapkan, dan mengamanatkan pimpinan untuk melaporkan Endro ke polisi.


11. MNHS (Inisial), Penyidik



Pada September 2012, MNHS dari BPKP terlibat kasus perselingkuhan. Atas perbuatannya, penyidik tersebut dipecat dan dipulangkan ke instansi asalnya, yaitu BPKP.


Bahkan, sebelumnya juga ada indikasi penyidik tersebut menerima suap, tetapi masih didalami oleh pihak KPK.


12. Abraham Samad, Ketua KPK periode 2011-2015


Pada April 2013, Abraham diduga terlibat dalam kasus bocornya sprindik atas nama Anas Urbaningrum. Hal tersebut kemudian dianggap sebagai pelanggaran ringan


13. Adnan Pandu Praja, Wakil Ketua KPK periode 2011-2015


Pada April 2013, Adnan diduga mencabut parafnya dari draft sprindik atas nama Anas Urbaningrum. Hal tersebut kenudian dianggap sebagai pelanggaran ringan.


14. Wiwin Suwandi, Sekretaris Abraham Samad


Pada April 2013, diduga terlibat dalam kasus bocornya sprindik atas nama Anas Urbaningrum.


Wiwin kemudian terbukti melakukan pembocoran dokumen terkait dengan sprindik tersebut dan akhirnya dipecat.


15. Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK 2015-2019

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore