Logo JawaPos
Author avatar - Image
06 Desember 2023, 18.13 WIB

Soal Dugaan Intimidasi ke Butet Kartaredjasa, Amnesty Internasional Sebut Mengingatkan ke Orde Baru

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid (kanan-kiri), Peneliti Perludem Kahfi Adlan Hafiz, Ketua BPN PBHI Julius Ibrani, Direktur Imparsial Gufron Mabruri dan  Zainal Arifin, Ketua Advokasi dan Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum - Image

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid (kanan-kiri), Peneliti Perludem Kahfi Adlan Hafiz, Ketua BPN PBHI Julius Ibrani, Direktur Imparsial Gufron Mabruri dan Zainal Arifin, Ketua Advokasi dan Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum

JawaPos.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyatakan dugaan intimidasi terhadap seniman Butet Kartaredjasa dan Agus Noor telah merusak iklim hak asasi manusia di indonesia. Perlakuan polisi terkait hal ini menurutnya seolah mengembalikan masa ke era orde baru.

"Intimidasi kepada seniman ini mengingatkan kita pada era Orde Baru. Kegiatan seni sering menjadi sasaran sensor dan pembatasan," ujarnya kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Rabu (6/12).
 
"Upaya mengendalikan ekspresi artistik yang kritis bisa dilihat sebagai bentuk kembalinya praktik yang seharusnya ditinggalkan," sambungnya.
 
 
Usman menegaskan bahwa permintaan dalam pernyataan tertulis pihak kepolisian agar pegiat seni tak membawa unsur politik ke dalam pentas adalah tindakan intimidasi yang tak hanya mencederai kebebasan berkesenian, tapi juga merusak iklim hak asasi manusia
 
"Khususnya hak atas kebebasan berekspresi. Ini merupakan hak dasar setiap orang yang dilindungi hukum. Pembatasan terhadap seniman hanya akan merugikan perkembangan kebudayaan dan juga partisipasi masyarakat," tegasnya. 
 
"Kami mendesak pihak berwenang untuk segera menghentikan praktik intimidasi terhadap para seniman dan siapa pun warga yang berpikir kritis. Negara harus menjamin kebebasan berkesenian sebagai bagian integral dari kebebasan berekspresi. Segala bentuk ekspresi dalam seni adalah elemen penting dalam membangun masyarakat yang demokratis dan berbudaya," tandas Usman.
 
Sebelumnya, Dua pegiat seni, yaitu penulis naskah teater Agus Noor dan seniman Butet Kartaredjasa diduga mengalami intimidasi dari polisi karena dilarang mementaskan seni yang bermuatan politik. Hal itu terjadi saat keduanya hendak menggelar pertunjukan satir politik berjudul “Musuh Bebuyutan” di Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada Jumat (1/12) lalu.   
 
 
Acara tersebut diselenggarakan oleh Indonesia Kita, forum budaya yang secara rutin menggelar pertunjukan teater. Pementasan ini berlangsung selama dua hari, pada 1 dan 2 Desember 2023 di Teater Besar Taman Ismail Marzuki Jakarta. 
 
Sebelum pertunjukan, pihak kepolisian yang mengaku dari Polsek Cikini tiba-tiba datang dan meminta penyelenggara membuat surat pernyataan untuk menghindari unsur politik maupun kampanye mendukung salah satu pasangan kandidat capres dan cawapres dalam pertunjukannya.
 
Atas hal itu, Agus Noor mengatakan bahwa hal yang dialaminya itu adalah intimidasi. Sebab, selama 40 tahun pertunjukan seni itu, baru kali ini pihak kepolisian bergerak dan meminta menandatangani surat pernyataan takkan membahas isu politik dalam pentas. 
 
"Padahal, sebagaimana biasanya, semua prosedur formal perizinan sudah kami penuhi," ujarnya kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Rabu (6/12).
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore