Logo JawaPos
Author avatar - Image
06 Desember 2023, 18.10 WIB

Ditahan gara-gara Berebut Perempuan, Alung Bunuh Pacar di Hotel karena Menolak Diputus

Tersangka RAS alias Alung (tengah) di samping Kapolresta Bogor Kota Kombespol Bismo Teguh Prakoso (kiri) di Mapolresta Bogor Kota. - Image

Tersangka RAS alias Alung (tengah) di samping Kapolresta Bogor Kota Kombespol Bismo Teguh Prakoso (kiri) di Mapolresta Bogor Kota.

JawaPos.com–Polresta Bogor Kota menetapkan Rahmat Agil Septiansyah, 20, alias Alung, sebagai tersangka pembunuhan pacarnya Fitri Wulandari, 22. Pembunuhan itu dilakukan pelaku di kamar hotel.

Kapolresta Bogor Kota Kombespol Bismo Teguh Prakoso menerangkan, Alung semula tidak mengakui perbuatannya. Pelaku mengarang cerita kematian FW kepada orang tua korban.

”Dia mengaku setelah alat bukti dan keterangan mengarah kepadanya. Motifnya hubungan asmara. Korban minta putus ketika habis berhubungan badan dan pelaku tidak terima,” kata Kombespol Bismo seperti dilansir dari Antara. 

Kombes Bismo menerangkan, Alung dan FW berkomunikasi untuk bertemu di salah satu hotel di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Jumat (1/12) malam. Mereka kemudian berjumpa di hotel itu. 

Pertemuan itu berselang empat hari setelah Alung keluar penjara atas peristiwa penganiayaan terhadap pria yang memperebutkan FW. Alung menjalani kurungan 28 hari dan keluar penjara karena mendapat pencabutan laporan dari lawannya yang memaafkan dia. 

Namun demikian, selepas penjara, perempuan yang diperebutkan dengan pria itu, kata Kombes Bismo, menjadi sasaran pembunuhan setelah melayani bersetubuh. 

Alung membunuh FW karena tidak terima diputuskan, sehingga keduanya ribut dalam keadaan korban duduk di kursi dan berteriak.  Tersangka Alung menyekap FW selama 5 menit agar teriakan itu tak terdengar ke luar kamar.

”FW sempat melawan dan Alung menggigit hidung pacarnya itu. Luka cakar pun ada di bagian muka ketika korban mempertahankan diri dari sekapan,” papar Bismo. 

Kombes Bismo menjelaskan, setelah korban lemas dan diduga sudah tidak bernyawa, Alung membawa FW berbaring ke ranjang. Dia tidur di sampingnya pada Sabtu (2/12) sekitar pukul 01.00 hingga 04.00 WIB. 

Pada Sabtu (2/12) pagi, dengan keadaan tubuh FW yang sudah dingin, Alung menelepon teman minta bantuan membawa korban dengan alasan sedang sakit. Temannya itu melihat tubuh FW dingin, sempat bertanya kepada tersangka. Alung tetap menyampaikan FW sakit.

Lalu, lanjut Kombes Bismo, teman Alung bertanya mau dibawa ke mana FW dengan kondisi seperti itu. Ke rumah sakit atau ke rumah orang tuanya. Atas saran itu, Alung setuju membawa FW ke rumah orang tuanya menggunakan motor dengan posisi Alung pengendara, FW di tengah dan temannya di belakang. Mereka berboncengan tiga orang dalam satu motor. 

”Nanum, nyali Alung ciut ketika di depan gang melihat ayah korban. Kemudian bersama temannya membawa korban ke ruko tempatnya bekerja, karena masih sepi,” terang Bismo. 

FW diletakkan di meja di dalam ruko dan Alung sempat menyeka darah dan busa dari mulut FW dengan kaus kaki di dalam tas korban. Dia dan temannya kemudian pergi. 

Alung pun mengecek lagi FW ke ruko pada siang hari dan kembali menyeka darah dan busa dari mulut korban. Kepada ayah korban yang bekerja sebagai juru parkir di area ruko itu, Alung berbohong bahwa FW sedang berada di rumah temannya. 

Tidak tahan berbohong keberadaan FW, pada Minggu (4/12) Alung memberi tahu ayah korban bahwa anaknya ada di ruko dan mengalami kecelakaan dan mendapati tubuh anaknya sudah dingin dan lemas. Kemudian ayahnya mengetahui anaknya sudah meninggal dunia. 

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore