Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 November 2023 | 01.51 WIB

Merasa Dipermalukan Se-Indonesia, Rebecca Klopper Tegaskan Tak Mau Damai dengan Penyebar Video Syurnya

Rebecca Klopper didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin. - Image

Rebecca Klopper didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

JawaPos.com-Kasus tersebarnya video syur Rebecca klopper yang sempat viral di media sosial beberapa bulan lalu dan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Rebecca, proses hukumnya kini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sebuah JPO di MH Thamrin Dibongkar untuk Memperlacar Pembangunan MRT Fase 2

Usai memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim, Rebecca Klopper menyampaikan bahwa proses hukum atas kasus ini harus terus berjalan sebagaimana mestinya. Rebecca yang sudah dipermalukan se-Tanah Air tidak mau berdamai dengan pelaku penyebar video asusila.

"Semoga proses hukumnya berjalan dengan lancar," kata Rebecca Klopper singkat saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/11).

Sandy Arifin selaku kuasa hukum menyampaikan, kliennya ingin memberikan edukasi ke publik untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Kasus Rebecca Klopper harus dijadikan pelajaran oleh publik dalam menggunakan medsos secara bertanggung jawab.

"Akhirnya kan terbukti bahwa dimana pun mereka melakukan ini, tetap bisa diproses secara hukum," tuturnya.

Bayu Firlen, penyebar video syur Rebecca Klopper memang tidak tinggal di Jakarta. Dia berada di daerah Riau dan saat ini berstatus sebagai mahasiswa.

Berdasarkan cerita koronologis dalam SIPP PN Jakarta Selatan, Bayu Firlen bukan orang pertama yang menyebarkan video syur Rebecca Klopper. Pasalnya, pada tanggal 19 Mei 2023 ketika terdakwa sedang berada di rumah di sebuah perumahan di Kabupaten Kampar, Riau, terdakwa menemukan konten video syur Rebecca Klopper.

Lalu, video tersebut di-download oleh terdakwa dengan menggunakan handphone Samsung Galaxy A03 warna hitam.Setelah itu, video itu kemudian dipromosikan melalui Twitter (sekarang X) dengan menggunakan nama akun @dedekgemes.

Terdakwa memberikan caption “Bungkus Teman Pulang Party Imutt Banget Dibuat Sampai Banjir". Tujuan utamanya untuk mencari keuntungan materi dari penyebarluasan video syur Rebecca Klopper.

Baca Juga: Dukung Kebudayaan Desa, Kemendikbudristek dan Kemendes PDTT Luncurkan Program Bersama

"Sekarang kan sudah terbukti pelaku tersebut sudah bisa disidangkan. Jadi hati-hati kepada siapa pun yang menggunakan media sosial," tutur Sandy Arifin. (*)

 
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore