
Rebecca Klopper didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
JawaPos.com-Kasus tersebarnya video syur Rebecca klopper yang sempat viral di media sosial beberapa bulan lalu dan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Rebecca, proses hukumnya kini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sebuah JPO di MH Thamrin Dibongkar untuk Memperlacar Pembangunan MRT Fase 2
Usai memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim, Rebecca Klopper menyampaikan bahwa proses hukum atas kasus ini harus terus berjalan sebagaimana mestinya. Rebecca yang sudah dipermalukan se-Tanah Air tidak mau berdamai dengan pelaku penyebar video asusila.
"Semoga proses hukumnya berjalan dengan lancar," kata Rebecca Klopper singkat saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/11).
Sandy Arifin selaku kuasa hukum menyampaikan, kliennya ingin memberikan edukasi ke publik untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Kasus Rebecca Klopper harus dijadikan pelajaran oleh publik dalam menggunakan medsos secara bertanggung jawab.
"Akhirnya kan terbukti bahwa dimana pun mereka melakukan ini, tetap bisa diproses secara hukum," tuturnya.
Bayu Firlen, penyebar video syur Rebecca Klopper memang tidak tinggal di Jakarta. Dia berada di daerah Riau dan saat ini berstatus sebagai mahasiswa.
Berdasarkan cerita koronologis dalam SIPP PN Jakarta Selatan, Bayu Firlen bukan orang pertama yang menyebarkan video syur Rebecca Klopper. Pasalnya, pada tanggal 19 Mei 2023 ketika terdakwa sedang berada di rumah di sebuah perumahan di Kabupaten Kampar, Riau, terdakwa menemukan konten video syur Rebecca Klopper.
Lalu, video tersebut di-download oleh terdakwa dengan menggunakan handphone Samsung Galaxy A03 warna hitam.Setelah itu, video itu kemudian dipromosikan melalui Twitter (sekarang X) dengan menggunakan nama akun @dedekgemes.
Terdakwa memberikan caption “Bungkus Teman Pulang Party Imutt Banget Dibuat Sampai Banjir". Tujuan utamanya untuk mencari keuntungan materi dari penyebarluasan video syur Rebecca Klopper.
Baca Juga: Dukung Kebudayaan Desa, Kemendikbudristek dan Kemendes PDTT Luncurkan Program Bersama
"Sekarang kan sudah terbukti pelaku tersebut sudah bisa disidangkan. Jadi hati-hati kepada siapa pun yang menggunakan media sosial," tutur Sandy Arifin. (*)

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
