Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 20 Februari 2021 | 00.28 WIB

Kompol Yuni Purwanti Tersandung Kasus Narkoba, Sahroni: Harus Dipecat!

Kapolsek  Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. (Istimewa) - Image

Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. (Istimewa)

JawaPos.com - Kasus narkoba yang menjerat Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi mendapat atensi banyak pihak. Kompol Yuni dinilai telah merusak nama baik institusi Polri atas tindakannya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, polisi yang terlibat narkoba harus dipecat. ’’Memang tidak ada kompromi, polisi yang terlibat narkoba harus dipecat dan dipidana,’’ ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (19/2).

Bahkan politikus Partai Nasdem itu mengatakan, aparat polisi yang terlibat narkoba maka sudah sepantasnya mendapatkan hukum yang lebih berat. ’’Bahkan seharusnya memang kalau aparat polisi yang terlibat narkoba, proses hukumnya harus lebih berat dan cepat dibanding masyarakat biasa,’’ serunya.

Sahroni menyebut, sangat wajar jika hukuman pada polisi yang terlibat narkoba lebih berat daripada masyarakat biasa. Hal ini karena sebagai pengayom dan pelayan masyarakat, polisi yang terlibat narkoba justru tidak memberikan contoh yang baik dan mencoreng nama naik institusi. ’’Eh malah sendirinya konsumsi atau bahkan jadi pengedar,’’kecamnya.

Sahroni juga meminta Propam Polri untuk lebih serius dalam memberantas dan mengawasi para personelnya agar tidak ada yang terlibat narkoba di instansi Korps Bhayangkara. ’’Perlu dilakukan berbagai kegiatan pendekatan mulai dari penyuluhan, rehab, baru kalau masih ndablek ya pecat dan pidanakan,’’ tegasnya.

Seperti diketahui, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar mengamankan belasan anggota Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Awal mula adanya keterlibatan anggota ini berawal dari adanya salah satu anggota yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.

Propam Polda Jawa Barat kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan keterlibatan anggota lainnya, termasuk keterlibatan Kapolsek Astana Anyar. (*)

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=mVZyFYmYxpQ

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore