Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 September 2023 | 20.20 WIB

Oknum Perwira TNI AD Pelaku Pelecehan Seksual 7 Prajurit Sempat Kabur, Padahal Tangan Sudah Diborgol Belakang

Ilustrasi UMKM sandal di Surabaya. Alfian Rizal/JawaPos - Image

Ilustrasi UMKM sandal di Surabaya. Alfian Rizal/JawaPos

JawaPos.com - Seorang oknum perwira TNI AD ditangkap karena diduga jadi pelaku pelecehan seksual. Ironisnya, korban pelecehan seksual oknum perwira TNI AD itu tidak hanya 1 orang, melainkan ada 7 orang.

Ketujuh korban dugaan pelecehan seksual oknum perwira TNIAD tersebut tidak lain adalah anak buah pelaku. Seluruh prajurit yang dilicehkan itu berpangkat Prajurit Dua atau Prada.

Kabar tersebut dibenarkan Kepala Penerangan (Kapen) Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad) Kolonel Inf. Hendhi Yustian. 

Hendhi mengungkap bahwa pelaku adalah seorang perwira pertama dari Batalyon Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.

Ia menyatakan oknum tersebut adalah Letnan Satu (Lettu) Angga Adi Prayoga yang merupakan seorang komandan baterai (danrai). Atas tindakan pelecehan tersebut Angga telah ditahan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang.

Sebelumnya, oknum perwira pertama TNI AD itu sempat melarikan setelah ditangkap. Angga bahkan melarikan diri dalam kondisi tangan sudah diborgol di belakang.

"Yang bersangkutan sempat melarikan diri, tetapi tadi malam (Rabu 20/9) pelaku menyerahkan diri ke satuan," ungkap Hendhi Yustian kepada wartawan, dikutip dari POJOK SATU.

Dalam kasus ini, penyidik dari Denpom Jaya/1 Tangerang telah melakukan pemeriksaan sejumlah sejumlah saksi korban.

Saat ini kasus tersebut sudah ditangani Denpom Jayakarta.

Kolonel Hendhi memastikan pelaku dugaan pelecehan perwira TNI bakal dihukum berat apabila dia terbukti bersalah.

"Jika benar terbukti maka yang bersangkutan dihukum dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas keprajuritan selain hukuman atas asusilanya," katanya.

Untuk diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Lettu Angga Adi Prayoga itu terbongkar berdasarkan laporan dugaan kekerasan seksual.

Dugaan pelecehan dan kekerasan seksual tersebut dilakukan seorang atasan terhadap sejumlah bawahannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan tersebut, satuan internal dan tim intelijen langsung mencari pelaku.

Lettu Angga Adi Prayoga pun akhirnya ditangkap di depan Koperasi Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad pada Sabtu (16/9/2023) pekan lalu, sekitar pukul 21:15 WIB.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore