
Photo
JawaPos.com - Direktorat Jenderal Bea Cukai (BC) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta menangkap Putra Siregar terkait kepemilikan dan peredaran barang-barang ilegal baru-baru ini. Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan Kanwil Bea Cukai Jakarta, Ricky M. Hanafie, membenarkan penangkapan PS yang juga diketahui merupakan pemilik toko telepon seluler (ponsel) PS Store yang diketahui menjual barang-barang ilegal atau black market (BM) dengan harga yang murah.
PS juga diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka. PS disangkakan dengan dugaan tindak pidana kepabeanan terkait temuan ratusan ponsel ilegal yang diperjualbelikan.
Kendati owner atau pemilik PS Store sudah menjadi tersangka, pantauan JawaPos.com di akun-akun Instagram toko PS Store masih terlihat aktivitas penawaran jual beli ponsel-ponsel. Selain itu, PS Store juga tampak masih menyebar giveaway yang biasa mereka lakukan kepada pada followers-nya.
PS Store sendiri diketahui menjadi salah satu toko ponsel ilegal yang cukup eksis di jagat maya khususnya Instagram. PS Store juga kerap menggandeng para selebritis, artis Instagram dan YouTuber untuk mengendorse toko mereka dan memberikan beragam giveaway menarik untuk para followersnya.
Akun-akun Instagram PS Store yang tampak masih aktif kendati pemiliknya sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pantauan JawaPos.com adalah akun @pst0re yang terlihat memiliki 2,9 juta followers dan @pstore_jakarta dengan 1,7 juta followers.
Mencari akun Instagram resmi PS Store sendiri cukup sulit, salah-salah bisa menemukan akun palsu yang serupa tampak identik. Jika mengetikkan 'PS Store' di pencarian Instagram, akan muncul puluhan akun PS Store dari berbagai cabang yang tampak asli.
Dari dua akun yang kami sebutkan di atas, keduanya masih tampak memposting feed Instagram dan Stories baru di akun tersebut. Selain jualan, kedua akun tersebut juga masih mengobral giveaway kepada para followersnya.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) enggan berkomentar soal penangkapan ini. Dirjen SDPPI Ismail MT menyebut saat ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak bea cukai. "Soal PS Store itu urusannya bea cukai, jadi no comment. Itu kan penyelundupan gelap," tuturnya saat konferensi pers lewat siaran langsung di Jakarta, Rabu (29/7).
Sementara terkait kasus ini, Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan Kanwil Bea Cukai Jakarta, Ricky M. Hanafie menyebut kalau pihaknya telah lama melakukan pengawasan pada tersangka PS. Pengawasan itu juga diperkuat dengan adanya berbagai informasi aduan dari masyarakat terkait bisnis ponsel yang dilakoninya.
“Kami melakukan penelusuran dan kedapatan ada transaksi penjualan handphone itu. Lalu kami lakukan penegahan dan dilakukan proses penyidikan yang cukup panjang,” ujarnya kepada Jawa Pos.
Ricky memastikan, kasus ini tak akan berhenti pada penangkapan PS semata. Pihaknya menyebut akan terus melakukan peng embangan terhadap kasus tersebut. Selain itu, koordinasi Bea Cukai antarwilayah juga tetap diperkuat untuk mengurai persoalan serupa yang mungkin terjadi, termasuk kemungkinan adanya penyelundupan.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
