Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 Februari 2020 | 20.44 WIB

Pakai Narkoba, Pemain Sinetron Aulia Farhan Diciduk Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Dimas Apriyanto/ Jawa Pos) - Image

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Dimas Apriyanto/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Polda Metro Jaya kembali menangkap publik figur terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini menyasar pemain sinetron Anak Jalanan Aulia Farhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Farhan ditangkap disebuah hotel di daerah Jakarta Selatan. Proses penangkapam dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

"Tadi pagi sekitar pukul 02.00 WIB Subdit 2 narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang sekarang kita tangani, yang pertama inisial G dan Satu lagi inisial AF atau FP," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/2).

Photo

Artis sinetron Aulia Farhan ditangkap polisi. (Istimewa)

Operasi ini dilakukan polisi atas laporan masyarakat yang menduga di lokasi tersebut kerap terjadi penyalahgunaan narkotika. Setelah didalami, polisi pun menemukan dua orang pelaku ini yang dan langsung ditangkap di lobi hotel.

"Berdasarkan keterangan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang ini. Tim penyidik melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan orang tersebut," jelasnya.

Dari tangan dua pelaku ini disita satu plastik sabu. Ditemukan pula satu bungkus sabu sisa pakai. "Inisial G pada saat dilakukan penangkapan bahwa yang bersangkutan membawa satu paket plastik diduga sabu dan juga satu paket yang memang plastik kosong yang diduga bekas pakai," pungkas Yusri.

Sementara itu, dari tangan Aulia, polisi menyita alat hisap sabu. Keduanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif, guna pengembangan kasus ini.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore